DANA PEMBANGUNAN MUSHOLA SMP NEGERI 2 CIMERAK HILANG, KEPALA SEKOLAH DAN KOMITE PUN SALING LEMPAR TANGGUNGJAWAB

CIMERAK-Peran Komite Sekolah berdasarkan prinsip berfungsi sebagai desentralisasi pendidikan serta mendapat kewenangan untuk menyusun program yang akan diterapkan di sekolah.

Disamping itu, komite sekolah pun memperoleh kewenangan untuk mengelola segala sarana dan prasarana yang tersedia, melakukan perubahan-perubahan di sekolah terutama di dalam peningkatan pembelajaran, guru dan kesejahterannya, fasilitas sekolah yang lebih baik dan perbaikan di lingkungan sekolah. Komite sekolah juga mendukung perawatan dan pengembangan sekolah dengan dana bersumber dari orang tua siswa karena komite pun mempunyai fungsi mendorong masyarakat untuk membantu langsung dengan bahan dan tenaga, bahkan pengumpulan dana untuk suatu kegiatan. Sehingga komite dapat bekerja secara efektif bersama-sama dengan sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan proses belajar mengajar.

Tapi sayang, tidak demikian halnya dengan peran komite dan Kepala Sekolah di SMPN 2 Cimerak Kabupaten Pangandaran, banyak hal yang tidak seharusnya dilakukan ketua komite dalam penggunaan dan pengelolaan dana sekitar Rp. 64 juta yang terkumpul dari para orang tua murid selama satu tahun (2015-2016) yang rencananya waktu itu akan dipergunakan untuk pembangunan mushola sebelum program Pangandaran Hebat digulirkan.

Menurut salah seorang tua siswa yang tidak mau disebutkan namanya, ia merasa prihatin, kenapa hingga sekarang mushala sekolah belum juga dibangun.

"Padahal uangnya untuk pembangunan mushala tersebut sudah lama disetor ke pihak sekolah", ungkapnya.

Berbekal keterangan beberapa orang tua siswa, P-News pun mencoba mengkonfirmasi hal tersebut pada pihak sekolah dan ketua komite. Menurut kepala Sekolah SMPN 2 Cimerak, H. Jojo, uang yang masuk untuk pembangunan mushala yang ada di sekolahnya bukan Rp. 64 juta melainkan hanya Rp 30 jutaan.

“Ini mungkin saja bisa terjadi, karena bendahara sekolah yang waktu itu mengelola uang tersebut sudah meninggal, dan uang tersebut juga banyak dipinjam olehnya", jelasnya.

Disoal kwitansi pinjaman, Jojo pun tidak bisa memperlihatkan tanda bukti pinjaman yang dilakukan bendahara  sekolahnya.

“Kwitansi tidak ada. “jawabnya singkat.

Sementara Ketua komite, Pendi (54), saat dikonfirmasi beberapa minggu lalu menjelaskan, uang yang terkumpul di komite seharusnya seluruhnya Rp.64 jutaan,  namun menurutnya, pihaknya sekarang hanya menerima sekitar Rp.20 juta dari pihak sekolah.

“Jadi, sisanya yang Rp.44 juta lagi tidak tahu dimana, “ jelasnya.

Anehnya, sampai saat ini ternyata antara pihak sekolah dan komite tidak ada kecocokan berapa  jumlah uang yang saat itu terkumpul dari sumbangan para wali murid, padahal uang tersebut amanah para orangtua siswa yang harus dipergunakan untuk pembangunan mushola sekolah untuk anak-anaknya yang sedang menuntut ilmu di SMPN 2 Cimerak(AGE).

Related

Pendidikan 7987276958626620715

Posting Komentar

emo-but-icon

item