PAC Ansor Karangkamiri Gelar Diskusi Bahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
pangandarannews.com - Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Desa Karangkamiri Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran dengan peserta pengurus dan kader Ansor, Banser, IPNU, IPPNU, Fatayat dan Pengurus MWC NU, kemarin menggelar diskusi bersama untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, bertempat di Pondok Pesantren Fisabilulhuda Karangkamiri. (22/4)
Seperti disampaikan Ketua PAC GP Ansor Karangkamiri Yazid Mujahid, diskusi ini dilakukan untuk meningkatkan tradisi literasi serta wujud kepedulian Ansor dalam mengawal kebijakan pemerintah terutama terkait aturan pesantren.
“Kegiatan ini tentunya atas seijin dan arahan dari ketua MWC NU Karangkamiri” Ucapnya.
Sementara menurut salah seorang nara sumber, Muhtadin, ia mengatakan kajian ini sangat strategis dan kader ansor harus terlibat serta mampu berkontribusi serta melakukan pengawalan terhadap penyusunan perda pesantren ini.
"Kader Gerakan Pemuda Ansor harus berkepentingan dan melibatkan diri dalam penyusunan perda ini, karena ini sangat strategis dan Ansor harus mengawalnya, " tegasnya disela-sela diskusi.
Dengan melakukan kajian Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan menurut Muhtadin, harus dikaji dari berbagai aspek baik filosofis, yuridis dan sosiologis juga menyangkut bagaimana mekanisme dalam pengaturan fasilitasi pesantren nantinya dalam perda tersebut.
"Perda ini akan berisi muatan norma, maka kita kaji bagaimana norma yang akan dihasilkan dalam perda ini, " tegasnya. (PNews)