Disdakop Pangandaran Respon Langsung Keluhan Warga Terkait SPBU
PANGANDARANNEWS.COM -Menanggapi keluhan salah seorang warga di media sosial (medsos) terkait ukuran isi di sebuah Statsiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disdagkop UMKM) Kabupaten Pangandaran langsung menerjunkan petugas tera ke SPBU tersebut untuk melakukan uji tera.
Dari pantauan PNews yang ikut langsung ke lokasi, setelah dilakukan pengujian ukuran volume ternyata ada pada ambang batas 20 mili liter dari 20 liter bensin jenis pertalit yang diuji atau hanya 1 mili liter dari per 1 liternya.
Menurut petugas tera dari Disdakop UMKM Pangandaran, Ari Ridwan Mas, ST, batas toleransinya sendiri sesuai aturan adalah 20 mili liter per 20 liter, toleransi batas kesalahan yang diizinkan sesuai aturan adalah +- 100 mililiter dari 20 liter atau +- 0,5%
"Dan tadi ketika saya ukur di SPBU ini hanya selisih 20 mili liter dari 20 liter, "terang Ari.(08/12)
Ari mengatakan, secara periodik pihaknya 1 tahun sekali melakukan pemeriksaan seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Pangandaran serta melakukan pengawasan minimal 3 bulan sekali.
Tapi tidak hanya itu, kata Ari, ia juga siap datang melakukan pemeriksaan ini saat ada keluhan atau permintaan dari pihak perusahaan SPBU. Karena perusahaan pun merasa khawatir jika alat pengukur liter di SPBU miliknya terdapat selisih yang bisa merugikan konsumen (masyarakat).
Seperti pemeriksaan hari ini, menurut Ari, dilakukan karena ada cuitan atau keluhan masyarakat di medsos sehingga ia pun langsung datang melalukan uji tera. Dan hasilnya ternyata yang dikeluhkan masyarakat khususnya konsumen SPBU ini tidak terbukti.
"Tapi apa pun kami selalu akan merespon apabila memang ada keluhan dari masyarakat terkait alat ukur baik timbangan, volume, literan atau alat ukur lainnya, "ungkap Ari.
Sementara petugas dari SPBU, Toto, kepada PNews menyampaikan, pihaknya selain selalu melakukan alat ukurnya, ia juga akan merasa senang jika ada konsumen yang datang langsung ke kantor jika memang ada hal yang kurang berkenan dengan pelayanan perusahaan.
"Silahkan datang, kami akan terima keluhan masyarakat, dan ini demi kepiasaan konsumen dan kami dari pihak perusahaan, 'ujarnya. (hiek)