MUSHOLLA ALHIKMAH PANGANDARAN DIROBOHKAN, WARGA BERHARAP SEGERA ADA GANTINYA
https://www.pangandarannews.com/2016/04/musholla-alhikmah-pangandaran.html
PANGANDARAN – Ironis, Mushola AL-HIKMAH dengan luas 11 meter x 13 meter2 terletak di o byek wisata pangandaran, tepatnya di Dusun Karangsalam blok Bulaklaut Desa Pananjung Pangandaran tempat melakukan peribadatan masyarakat muslim warga sekitar area mesjid harus dirobohkan. pasalnya bangunan mesjid yang dibangun pasca musibah tsunami pangandaran ini dibangun diatas tanah milik hotel, dan pihak hotel sebagai pemilik tanah yang syah bermaksud akan menggunakan lahan tersebut memperluas bangunan hotel, sehingga pada tabggal 20 maret 2016 mushola tersebut terpaksa harus dibongkar.
Pembongkaran mushola tersebut ternyata memunculkan masalah, pasalnya pembangunan mushola tersebut sebagian uangnya berasal dari bantuan Lazis Dewan Da’wah (DMI). Hingga pada ahirnya diperoleh kesepakatan, pihak hotel sanggup memberikan bantuan sebesar Rp.100.000.000,- , namun warga sepakat tidak ingin diberi uang tetapi ingin dibangun mesjid kembali.
“Dan warga berharap bulan ramadhan yang akan datang mesjid tersebut sudah bisa digunakan shalat berjama’ah tarawih dan ibadah lainya.”Ujar salah seorang warga.
Berdasarkan hasil musyawarah yang dilaksanakan di Kecamatan Pangandaran, pihak DMI menyanggupi tuntutan warga tersebut. Dalam musyawarah yang sama DMI pun berjanji selambat-lambatnya bulan april 2016 sudah ada kepastian.
“Namun sampai saat ini kami belum memperoleh kepastiannya." Kata Ketua DKM al Hikmah, Saridan yang juga ketua RW setempat. (ODS)
Pembongkaran mushola tersebut ternyata memunculkan masalah, pasalnya pembangunan mushola tersebut sebagian uangnya berasal dari bantuan Lazis Dewan Da’wah (DMI). Hingga pada ahirnya diperoleh kesepakatan, pihak hotel sanggup memberikan bantuan sebesar Rp.100.000.000,- , namun warga sepakat tidak ingin diberi uang tetapi ingin dibangun mesjid kembali.
“Dan warga berharap bulan ramadhan yang akan datang mesjid tersebut sudah bisa digunakan shalat berjama’ah tarawih dan ibadah lainya.”Ujar salah seorang warga.
Berdasarkan hasil musyawarah yang dilaksanakan di Kecamatan Pangandaran, pihak DMI menyanggupi tuntutan warga tersebut. Dalam musyawarah yang sama DMI pun berjanji selambat-lambatnya bulan april 2016 sudah ada kepastian.
“Namun sampai saat ini kami belum memperoleh kepastiannya." Kata Ketua DKM al Hikmah, Saridan yang juga ketua RW setempat. (ODS)