PEMKAB PANGANDARAN AKAN BANTU PETERNAK ATASI PHMS
https://www.pangandarannews.com/2016/04/pemkab-pangandaran-akan-bantu-peternak.html
PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Kelautan Pertanian dan Kehutanan (KPK), pada tahun 2016 akan membantu para peternak dengan mencanangkan program kesehatan masyarakat veteriner dalam menanggulangi PHMS (penyakit hewan menular strategis).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Peternakan Dinas KPK Kabupaten Pangandaran, Endang Suhendi, S. sos, M. Si saat ditemui PNewsdi ruang kerjanya [15/4].
Dikatakan Endang, saat ini ada empat katagori penyakit hewan menular yaitu penyakit hewan rabies, penyakit hewan flu burung, penyakit hewan anthrax dan penyakit hewan brucelosis ( penyakit keguguran kandungan pada hewan) yang semuanya bisa menular pada manusia.
Ditambahkan Endang, pihaknya siap menjalankan program veteriner di tahun 2016 dengan dibantu pendanaan dari APBD Kabupaten Pangandaran untuk bisa mendistribusikan obat obatan secara gratis terhadap masyarakat ternak. Hal itu dimaksudkan untuk bisa mencegah masuknya penyakit penyakit hewan yang berbahaya di kabupaten Pangandaran.
,"Seandainya ada hewan ternak atau hewan peliharaan terjangkit salah satu penyakit seperti diatas, maka dinas peternakan siap untuk mengkarantina hewan tersebut agar tidak menjadi mewabah penyakit hewan tersebut ke hewan lainnya." tegas Endang. (AGE)
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Peternakan Dinas KPK Kabupaten Pangandaran, Endang Suhendi, S. sos, M. Si saat ditemui PNewsdi ruang kerjanya [15/4].
Dikatakan Endang, saat ini ada empat katagori penyakit hewan menular yaitu penyakit hewan rabies, penyakit hewan flu burung, penyakit hewan anthrax dan penyakit hewan brucelosis ( penyakit keguguran kandungan pada hewan) yang semuanya bisa menular pada manusia.
Ditambahkan Endang, pihaknya siap menjalankan program veteriner di tahun 2016 dengan dibantu pendanaan dari APBD Kabupaten Pangandaran untuk bisa mendistribusikan obat obatan secara gratis terhadap masyarakat ternak. Hal itu dimaksudkan untuk bisa mencegah masuknya penyakit penyakit hewan yang berbahaya di kabupaten Pangandaran.
,"Seandainya ada hewan ternak atau hewan peliharaan terjangkit salah satu penyakit seperti diatas, maka dinas peternakan siap untuk mengkarantina hewan tersebut agar tidak menjadi mewabah penyakit hewan tersebut ke hewan lainnya." tegas Endang. (AGE)