TAHUN 2017, BIDANG KEHUTANAN ALIH KELOLA KE PROVINSI

CIJULANG -  Dinas Kelautan Pertanian dan Kehutanan (KPK ) mencanangkan tujuh bidang program ditahun 2017 mendatang. Diantaranya, Bidang Perkebunan, Peternakan, Tanaman Pangan, kehutanan, ketahanan pangan, perikanan dan Bidang Penyuluhan.

Khusus untuk Bidang Kehutanan mulai tahun 2017 sudah tidak lagi jadi kewenangan Pemerintah Kabupaten semuanya dialihkan ke Provinsi, kecuali bila memiliki TAHURA Taman Hutan Rakyat (TAHURA) yang memang sekarang ini belum ada di Kabupaten Pangandaran.

Demikian dikatakan Kepala Dinas KPK Pangandaran, Ir. Adi Nugraha, M.Pd saat ditemui di ruang kerjanya.

"Kedepan kami akan mencoba membuat Tahura, seperti hutan kota atau taman hutan kota di Pangandaran, walau sekarang sudah ada cagar alam Pananjung. “ungkap Adi. (21/11).

Walau sekarang baru perencanaan tapi nanti dalam pengurusan dan pengawasannya akan dibentuk UPTD Hutan Rakyat disetiap kecamatan. Dan untuk sekarang Tahura sesuai arahan dari Kementrian Sumber Daya Alam masih dalam pengelolaan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam).

"Sementara terkait cara pencegahan longsor, erosi, reboisasi dan banjir nanti ada petugas khusus yang akan memberikan pearahan terkait masalah trersebut. “ jelas Adi.

Dan terkait masalah hutan lindung yang saat ini mulai banyak penjarahan, Adi mengatakan,  sangat tidak setuju dan itu harus ditindak tegas karena akan menimbulkan dampak bencana alam, dan juga masalah hutan lindung yang ingin dijadikan hutan produksi itu tidak mungkin bisa dilakukan.

"Hutan lindung itu sudah diatur undang-undang, sebetulnya masyarakat tidak boleh masuk ke areal hutan lindung baik sekedar memanfaatkan ranting-ranting buat kayu bakar atau pun pohon yang tumbang, karena hutan lindung hanya boleh dumasuki oleh polisi hutan yang sudah punya tata tertib dalam pemeliharaan hutan lindung.

Tapi selama ini, lanjut Adi, tetap sulit untuk melarang masyarakat untuk tidak masuk ke area hutan lindung.  Walaupun pemerintah sudah memasang pagar pembatas sekalipun, tetap saja ada sebaguan masyarakat dengan lelausa masuk ke area hutan lindung.

"Untuk hutan produksi saya menyarankan, pohon yang ditanam harus pohon pohon yang berusia lama seperti pohon duren dan manggis, jangan pohon seperti albasiah yang umurnya tidak lama", jelasnya.

Dan terkait pengembangan ekonomi masyarakat disekitar hutan, pihaknya ingin memberikan solusi dengan membentuk kelompok tani dalam beternak lebah hutan.
“Dan itu mungkin akan sangat membantu masalah perekonomian rakyat di sekitar hutan", pungkasnya. (AGE).

Related

berita 880048613558764947

Posting Komentar

emo-but-icon

item