PEMDA UJI COBA E-TICKETING TOLL GATE WISATA PANGANDARAN

PANGANDARAN-Pemda Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Pariwisata, sejakbeberapa hari yang lalu,  hari minggu kemarin (26/3) mulai uji coba penerapan e-ticketing pada pintu masuk ke obyek wisata.

Hasil pemantauan PNews di lokasi toll gate, masih banyak masyarakat Pangandaran yang belum tahu pengalihan  jika ingin masuk ke kawasan wisata harus melalui pintu masuk Puskesmas. Akibatnya, banyak warga harus berputar arah karena tidak tahu saat masuk lewat pintu utama. Makah tidak sedikit warga menggerutu karena hal itu tidak diketahui sebelumnya.

“Harusnya pemerintah sosialisasi yang gencar dulu. “umpat pemotor yang harus balik kanan merubah arah motornya.

Kecilnya palang pintu atau mungkin  karena tidak adanya rambu forboden pada palang pintu tersebut mengakibatkan beberapa kendaraan yang tidak tahu sudah diberlakukan e-ticketing Atau karena minimnya petugas di depan toll gate yang mengatur serta memberi tahu, selain wisatawan kendaraan harus memutar arah ke toll gate Puskesmas, sehingga terjadi beberapa kali insiden kendaraan nerobos dan menabrak palang pintu.

“Lebih dari tiga kali palangnya tertabrak kendaraan yang langsung menerobos. “kata salah seorang petugas sambil menunjukan palang yang rusak.

Sepeti diketahui, ketentuan penggunaan pintu masuk dalam sosialisasi yang dilaksanakan Pemkab Pangandaran di gedung Islamic Center beberapa hari lalu, untuk jalur masuk wisatwan melalui toll gate utama, toll gate puskesmas, toll gate Cikembulan. Dan arah keluarnya melalui toll gate Puskesmas dan toll gate Cikembulan.
Sementara jalur untuk warga pribumi dan yang memiliki disoensasikhusus melalui toll gate Puskesmas. Sedangkan untuk keluarnya melalui toll gate utama, toll gate Puskesmas dan toll gate Cikembulan.

Sementara, dispensasi masuk tanpa harus membeli tiket masuk diberikan pada, pribumi yang bertempat tinggal di kawasan wisata, pekerja dalam kawasan, pemilik hotel, kemdaraan penyuplai barang, tamu khusus Pemda Pangandaran dsan tamu warga pribumi karena mempunyai kepentingan khusus non wisata. (hiek)

Related

berita 7832408627580114323

Posting Komentar

emo-but-icon

item