KAJATI: “MASYARAKAT JANGAN MEMBERI PELUANG BERBUAT PUNGLI…”
https://www.pangandarannews.com/2017/03/sukardi-masyarakat-jangan-memberi.html
PANGANDARAN-Saber pungli, sebagai target pemerintah agar pelayanan publik betul-betul bisa memenuhi harapan masyarakat tentunya ini perlu konsistensi dan komitmen bersama baik dari pemangku kepentingan juga bagi masyarakat untuk menghindari perbuatan pelanggaran hokum.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sukardi, SH,M.Hum usai memberikan ceramah pada acara seminar Perlidungan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Kaitan dengan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli di Hotel Pantai Indah Timur Pangandaran.
“Yang namanya melanggar hukum itu kan banyak, saya kira semua pejabat paham hukum. “ungkap Sukardi.(10/3).
Ditambahkan Sukardi, harus diciptakan bagaimana bekerja sesuai tupoksinya, bagaimana sistem layanan kepada masayarakat agar terus diperbaiki agar terhindar dari persoalan-persoalan hukum, termasuk dukungan dari media.
“Saya menghimbau kepada masyarakat, jangan memberikan peluang untuk berbuat pungli agar bisa terhindar dari persoalan hukum. “imbuh Sukardi.
Masih di tempat yang sama, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengatakan, saber pungli di Kabupaten Pangandaran sudah berjalan sejak beberapa bulan yang lalu.
Menurutnya, sebagai Kepala Daerah sering mengatakan pada jajarannya agar hati-hati dalam bekerja, jangan sekali-kali memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Karena jika terjadi pelanggaran, maka asfek hukumnya berat dan harus ditanggung sendiri. “kata Jeje.
Jeje juga mengatakan, ketika memberikan pembukaan acara Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) ada yang lupa disampaikan, kalau mau investasi ke pangandaran biaya nol kecuali yang berkaitan dengan retribusi dan pajak, dan prosesnya pun mudah.
“jadi, silahkan jika ada yang mau berinvestasi di Pangandaran kami akan bantu dengan segala kemudahan. “pungkas Jeje. (hiek)
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sukardi, SH,M.Hum usai memberikan ceramah pada acara seminar Perlidungan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Kaitan dengan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli di Hotel Pantai Indah Timur Pangandaran.
“Yang namanya melanggar hukum itu kan banyak, saya kira semua pejabat paham hukum. “ungkap Sukardi.(10/3).
Ditambahkan Sukardi, harus diciptakan bagaimana bekerja sesuai tupoksinya, bagaimana sistem layanan kepada masayarakat agar terus diperbaiki agar terhindar dari persoalan-persoalan hukum, termasuk dukungan dari media.
“Saya menghimbau kepada masyarakat, jangan memberikan peluang untuk berbuat pungli agar bisa terhindar dari persoalan hukum. “imbuh Sukardi.
Masih di tempat yang sama, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengatakan, saber pungli di Kabupaten Pangandaran sudah berjalan sejak beberapa bulan yang lalu.
Menurutnya, sebagai Kepala Daerah sering mengatakan pada jajarannya agar hati-hati dalam bekerja, jangan sekali-kali memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Karena jika terjadi pelanggaran, maka asfek hukumnya berat dan harus ditanggung sendiri. “kata Jeje.
Jeje juga mengatakan, ketika memberikan pembukaan acara Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) ada yang lupa disampaikan, kalau mau investasi ke pangandaran biaya nol kecuali yang berkaitan dengan retribusi dan pajak, dan prosesnya pun mudah.
“jadi, silahkan jika ada yang mau berinvestasi di Pangandaran kami akan bantu dengan segala kemudahan. “pungkas Jeje. (hiek)