NELAYAN TRADISIONAL SUKARESIK TUNTUT KONFENSASI PIHAK PT PECU

SIDAMULIH-Sungai Citonjong, sebuah sungai dangkal yang menyimpan kekayaan alam berupa bermacam jenis ikan air payau dan akan air laut. Di sungai ini berbagai jenis ikan dan udang berkembang biak sehungga bisa terlihat jelas saat jutaan anakan udang dan anak ikan tersebut bersembunyi di balik dedaunan atau akar pohon bakau dan nipah.

Melimpahnya ikan dan udang yang ada di Sungai Citonjong menjadi rejeki tersendiri untuk masyarakat sebagai nelayan tradisional di sekitar sungai. Dengan menggunakan alat tangkap Jodang (sejenins sirib besar), parel atau memancing biasanya mereka lakukan di malam hari, hingga pagi hari hasil tangkapan tersebut langsung dijual ke tetangga atau ke pasar.

Ini cerita Singai Citonjong jaman dulu, karena sekarang sungai tersebut beberapa tahun terahir ini hampir semua biota air di sungai ini menghilang, dan ini semua disebabkan pencemaran limbah dari pabrik santan berbahan baku kelapa milik PT Pecu, limbah sisa produksi tersebut langsung menyerap ke dalam tanah ke sungai di mana biasa ikan hidup dan berkembang biak.

Para nelayan tradisional asal Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih, seperti Kadir , Ahya , Jeng , Deni , Wahyu , Enang , Solihin , Abah , Cening , Edeng , Juned , Atong , Agus , Uking yang sehari-hari mencari nafkah dari sungai Citonjong kinu gigit jari. Pasalnya, tangkapan yang biasanya mereka peroleh bisa menjadi tambahan penghasilan ke rumah, sekarang sudah tidak bisa diandalkan lagi.

Betapa tidak, karena sekarang sirna akibat PT Pecu yang salah dalam mengelola limbah yang mengakibatkan sungai Citonjiong tercemar bahkan hibngga ke sumur penduduk sekitar pabrik pun ikut tercemar.

“Ikan dan udang di sungai mati karena limbah yang dibuang ke sungai tersebut berobah menjadi racun yang membunuh biota air sungai. “ ungkap beberapa warga.

Warga punberharap ini bisa menjadi perhatian Pemerintah Daerah dan segera mengevaluasi keberadaan limbah yang dihasilkan dari pabrik PT Pecu. 

“Sudah hampir 10 tahun mata pencaharian kami terbunuh karena boro-boro ikan besar , sekarang malah anak dan telornya pun mati semua akibat racun dari produksi limbah pt pecu. “kata warga lagi.

Menurut warga, pihaknya akan minta konvensi  dari PT Pecu, karna menurut warga, mereka kini tidak bisa menangkap ikan lagi di sungai Citonjong. 

“Kini air sungai jika sedang surut akan berwarna hitam berbau dan lumpurnya hitam pekat berbau busuk. “terangnya lagi.

Ada pun konvensasi yang akan dituntut, menueur warga anatar alain, per hari misal nelayan jodang biasa nmebnghasilkan uang dari tangkapan ikan Rp 30 ribu dikalikan 30 hari, Rp 900 ribu lalu dikalikan lagi 365 hari (1 tahun), Rp 32,850 juta dan dikalikan lagi 10 thn menjadi Rp 328,500 juta

Ini masalah serius, di sisi lain PT Pecu memang membuka lapangan kerja tapi di sisi lain membunuh nelayan jodang.

“Kami berharap pemda bisa mempasilitasi hal ini sebelum masarakat nelayan traditional dan grup pemancing bertindak anarkis. " (Anton AS).

Related

berita 6550352871896054108

Posting Komentar

emo-but-icon

item