KELUHAN WARGA PASCA PEMBONGKARAN DI HARIM SUNGAI CIJULANG

CIJULANG - Seorang warga Dusun Haurseah Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran, Agus beserta isterinya, Iis merasa sedih saat melihat bangunan bekas miliknya di sempadan sungai Cijulang ( jalur menuju obyek wista Green Canyon). Pasalnya, setelah ia menerima 3 Surat Peringatan (SP) pebruari lalu dari Pemkab Pangandaran yang mengharuskan bangunan tersebut dibongkar, tapi saat ini masih menyisakan sebagian bangunannya yang belum dibongkar.

Menurut Iis, merasa sedih apabila kebetulan melewati bekas rumahnya tersebut  yang masih berdiri kokoh.

"Entah kenapa saya merasa sedih kalau bangunan itu dibiarkan terus berdiri, karena saya kira waktu itu mau langsung diratakan. ”ungkap Iis. (6/5).

Iis mengaku, bangunan yang menghabiskan biaya Rp 100 juta itu hasil dari menjual kebun miliknya.  Sebagai orang yang punya penghasilan pasa-pasan tentunya uang sebesar itu sangat berarti bagi keluarganya.

“Kalau bisa, sebaiknya pemda meneruskan pembongkaran rumah saya sampai rata dengan tanah agar saya tidak teringat terus karena sedih rasanya bila mengingat rumah itu. “ungkap Iis lagi.

Dikatakan Iis, memang ia sudah pasrah dan ikhlas bila memang keberadaan bangunan rumahnya menyalahi aturan karena berdiri di harim sungai, hanya ia minta agar secepatnya bangunan itu dirobohkan saja.

Iis berharap Pemkab Pangandaran bisa segera mengabulkan keinginannya agar harim sungai disekitar obyek wisata Green Canyon  benar-benar jadi Ruang Terbuka Hijau ( RTH).

“Mungkin bila sudah jadi RTH akan membuat tempat wisata green canyon semakin lebih tertata indah dan tentunya saya pun bisa segera melupakan bekas rumah saya tersebut. “kata Iis. (AGE)

Related

berita 4276794187035449956

Posting Komentar

emo-but-icon

item