WARGA 3 DUSUN SERAHKAN PROPOSAL PEMEKARAN DESA KARANGPAWITAN

PADAHERANG-Untuk menindaklanjuti keinginan sebagian warga Desa Karangpawitan Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran, dengan disaksikan Kepala Desa, BPD Karangpawitan, Kepala Dusun dan sejumlah tokoh masyarakat, Ketua Pansus Pemekaran Desa Karangpawitan, Suratno Gautama menyerahkan proposal pengajuan yang diterima langsung Ketua Prakarsa Pemekaran, Teguh Sucipto, bertempat di gedung SDN 3 Karangpawitan.(5/8)

Menurut Teguh, ini sebagai langkah salah satu persaratan pemekaran desa yang telah diatur pada Undang-undang nomer 6 tahun 2014 tentang desa.

Dikatakan Teguh, ada 3 diantara 8 dusun, seperti Dusun Sindang Ratu, Sindang Kerta dan Dusun Harjaresik yang ingin memisahkna diri dengan membentuk desa pemekaran.

Salah salah satu indikasi keinginan untuk mekar, lanjutnya, karena Desa Karangpawitan merupakan desa paling “gemuk” diantara 14 desa lainnya yang ada di Kecamatan Padaherang.
Dan penyerahan proposal ini menjadi momentum warga, telah dimulainya proses adiministrasi untuk pemekaran desa.

“Kami telah sepakat, nantinya desa baru hasil pemekaran ini akan dinamakan Desa Sindang Harja. “jelasnya.

Untuk langkah selanjutnya, kata Teguh, pihaknya akan terus mengawal  proses pemekaran ini hingga apa yang menjadi aspirasi warga 3 dusun bisa terwujud untuk mempunyai desa baru dan tentunya dengan harapan baru.

“Dan ini murni keinginan masyarakat yang ada di 3 dusun tanpa ada unsur politis atau apa pun yang melatarbelakanginya. “tegas Teguh.

Salah seorang warga, Wawan Diran menyampaikan, jika melihat luas wilayah dan jumlah penduduk, menurutnya, Desa Karangpawitan sudah layak untuk dimekarkan.

"Berdasarkan aturan dan persyaratannya pun sudah memenuhi, sekarang tinggal bagaimana Pemkab Pangandaran buisa mengakomodir aspirasi masyarakat disini. "ungkapnya. (Isis Koswara)

Related

Kabar Desa 5402438791941282177

Posting Komentar

emo-but-icon

item