1364 PKL PANTAI PANGANDARAN TAHUN 2018 AKAN TEMPATI KIOS BARU
https://www.pangandarannews.com/2017/12/1364-pkl-pantai-pangandaran-tahun-2018.html
PANGANDARAN-Menjelang relokasi ke tempat yang baru, ribuan masyarakat Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang pantai Pangandaran ramai-ramai mendatangi tempat pengundian yang sudah disediakan panitia di 4 titik, seperti di Pondok Percontohan, Hotel Rahayu 2, Rahayu 4 dan Hotel Pamordian.(12/12)
Para PKL tersebut nantinya akan disebar di empat lokasi, seperti di eks Diskotik Meridian, Nanjung Sari I, Nanjung Sari II dan eks lahan milik Dinas Sosial Propinsi Jawa barat. Acara pengundian sendiri yang disaksikan langsung Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, Wakil Bupati, H. Adang Hadari, Asisten Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Kapolres Ciamis dan tamu undangan lainnya dimaksudkan untuk menentukan dimana para pedagang itu mendapat kios di tempat yang baru nanti.
Dihadapan 1364 pedagang, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata menyampaikan, sudah lama keberadaan PKL di sepanjang pantai menjadi isu tidak sedap bagi para wisatawan yang datang ke Pangandaran, sehingga berbagai kesan seperti kumuh, kotor dan semerawut pun melekat serta sering menjadi keluhan pengunjung.
“Seiring berjalan pemerintahan kami, lahirlah kebijakan untuk menata kawasan obyek wisata yang kita mulai dari penataan pantai barat dan timur Pangandaran. “tutur Jeje.
Dari tahun ke tahun tingkat kunjungan wisatawan ke pangandaran terus meningkat, sehingga, lanjut bupati, ini harus direspon positif semua pihak. Tidak hanya oleh pemerintah yang melakukan penataan, tapi masyarakat pun harus ikut menata diri. Dimana harus berjualan, tempat perahu pesiar, taman tempat wisatawan dudim santai menikmati pemandangan dan seterusnya.
“Ini harus menjadi tanggungjawab bersama, sinergitas antara pemerintah daerah dan warga harus terbangun untuk mewujudkan Pangandaran menjadi daerah kunjungan wisata yang mendunia. “imbuh Jeje.
Jeje juga mengatakan, dalam pengundian tempat baru yang nanti akan dihuni PKL tanggal 10 januari, benar-benar transparan tanpa rekayasa si A mendapat tempat paling depan, sementara si B kebagian kios di jajaran belakang. Mekanisme dalam pengundiannya pun diserahkan pada panitia yang telah dibentuk anggota PKL.
“Silahkan, dalam hal pengundian ini pemerintah daerah benar-benar tidak ikut campur. “jelas Bupati.
Jeje menambahkan, antara jumlah kios yang dibangun dengan jumlah PKL, ternyata ada selisih lebih 4 kios yang akan dipergunakan pemda.
“nantinya keempat kios tersebut akan digunakan pemda untuk promoso produk-produk unggulan Pangandaran. “terang Jeje.
Sementara di tempat terpisah, wakil Bupati, H. Adang Hadari mengatakan, pengundian untuk menetukan tempat masing-masing PKL selesai hari ini dan pada tanggal 10 januari 2018 nanti pemerintah berharap sudah tidak ada pedagang yang menempati kawasan pantai karena seluruh PKL sudah relokasi ke tempat yang baru.
Disoal ketegasan pemerintah apabila ada PKL yang nakal, Adang mengatakan, pemda tetap akan tegas pada komitmen yang telah disepakti bersama antara PKL dan Pemkab Pangandaran.
“Kami juga berharap dukungan dari semua pihak agar penataan kawasan lokasi wisata bisa berjakan baik dan lancar. ”ungkapnya.
Adang menambahkan, anggaran pembangunan tempat relokasi sekitar Rp 50 milyar bantuan dari APBD propinsi tahubn 2017, dan kemungkinan di tahun 2018 nanti aka nada penambahan untuk pembangunan sarana pelengkap.
“Setelah mendapat nomer undian tempat, dari sekarang para PKL bisa langsung memelihara kiosnya masing-masing. “pungkas Adang. (hiek)
Para PKL tersebut nantinya akan disebar di empat lokasi, seperti di eks Diskotik Meridian, Nanjung Sari I, Nanjung Sari II dan eks lahan milik Dinas Sosial Propinsi Jawa barat. Acara pengundian sendiri yang disaksikan langsung Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, Wakil Bupati, H. Adang Hadari, Asisten Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Kapolres Ciamis dan tamu undangan lainnya dimaksudkan untuk menentukan dimana para pedagang itu mendapat kios di tempat yang baru nanti.
Dihadapan 1364 pedagang, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata menyampaikan, sudah lama keberadaan PKL di sepanjang pantai menjadi isu tidak sedap bagi para wisatawan yang datang ke Pangandaran, sehingga berbagai kesan seperti kumuh, kotor dan semerawut pun melekat serta sering menjadi keluhan pengunjung.
“Seiring berjalan pemerintahan kami, lahirlah kebijakan untuk menata kawasan obyek wisata yang kita mulai dari penataan pantai barat dan timur Pangandaran. “tutur Jeje.
Dari tahun ke tahun tingkat kunjungan wisatawan ke pangandaran terus meningkat, sehingga, lanjut bupati, ini harus direspon positif semua pihak. Tidak hanya oleh pemerintah yang melakukan penataan, tapi masyarakat pun harus ikut menata diri. Dimana harus berjualan, tempat perahu pesiar, taman tempat wisatawan dudim santai menikmati pemandangan dan seterusnya.
“Ini harus menjadi tanggungjawab bersama, sinergitas antara pemerintah daerah dan warga harus terbangun untuk mewujudkan Pangandaran menjadi daerah kunjungan wisata yang mendunia. “imbuh Jeje.
Jeje juga mengatakan, dalam pengundian tempat baru yang nanti akan dihuni PKL tanggal 10 januari, benar-benar transparan tanpa rekayasa si A mendapat tempat paling depan, sementara si B kebagian kios di jajaran belakang. Mekanisme dalam pengundiannya pun diserahkan pada panitia yang telah dibentuk anggota PKL.
“Silahkan, dalam hal pengundian ini pemerintah daerah benar-benar tidak ikut campur. “jelas Bupati.
Jeje menambahkan, antara jumlah kios yang dibangun dengan jumlah PKL, ternyata ada selisih lebih 4 kios yang akan dipergunakan pemda.
“nantinya keempat kios tersebut akan digunakan pemda untuk promoso produk-produk unggulan Pangandaran. “terang Jeje.
Sementara di tempat terpisah, wakil Bupati, H. Adang Hadari mengatakan, pengundian untuk menetukan tempat masing-masing PKL selesai hari ini dan pada tanggal 10 januari 2018 nanti pemerintah berharap sudah tidak ada pedagang yang menempati kawasan pantai karena seluruh PKL sudah relokasi ke tempat yang baru.
Disoal ketegasan pemerintah apabila ada PKL yang nakal, Adang mengatakan, pemda tetap akan tegas pada komitmen yang telah disepakti bersama antara PKL dan Pemkab Pangandaran.
“Kami juga berharap dukungan dari semua pihak agar penataan kawasan lokasi wisata bisa berjakan baik dan lancar. ”ungkapnya.
Adang menambahkan, anggaran pembangunan tempat relokasi sekitar Rp 50 milyar bantuan dari APBD propinsi tahubn 2017, dan kemungkinan di tahun 2018 nanti aka nada penambahan untuk pembangunan sarana pelengkap.
“Setelah mendapat nomer undian tempat, dari sekarang para PKL bisa langsung memelihara kiosnya masing-masing. “pungkas Adang. (hiek)