INI PERNYATAAN RESMI BUPATI TERKAIT UPACARA PEMAKAMAN IBU WAKIL BUPATI PANGANDARAN
https://www.pangandarannews.com/2018/02/ini-pernyataan-resmi-bupati-terkait.html
PARIGI-Ditemui di rumah duka, di Desa Cibenda Kecamatan Parigi, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata atas nama pemerinatah daerah kepada awak media menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ibu Wakil Bupati, Hj. Endah Surtinah, serta mengajak pada seluruh warga Pangandaran untuk ikut mendoa’kan, semoga almarhumah diterima segala amal baik dan di tempat di sisi Alloh.
“Almarhumah menghembuskan napas terakhirnya sekitar jam 10.45 di Rumah Sakit Gatot Subroto Jakarta, lalu diterbangkan dari bandara Halim Perdanakusumah sekitar jam. 15 dan tiba di bandara Nusawiru Cijulang jam. 16.00. “terang Jeje.(14/2)
Atas jasa-jasa almarhumah, menurut Jeje, almarhumah layak mendapat kehormatan, karena hal itu sudah diatur dalam Peraturan Bupati (perbup) tentang protokoler anggota presidium Pemekaran Kabupaten Pangandaran, ketika sakit ditanggung BPJS atau pun saat ada persolan-persoalan lainnya hingga meninggal layak mendapat kehormatan.
“Apalagi beliau sebagai ibu wakil bupati, tentunya pemda memberikan penghormatan karena jasa-jasa almarhumah. “imbuh Jeje.
Jeje juga mengatakan, esok hari sekitar jam. 7.00 pagi jenazah akan diberangkatkan dari rumah duka ke kantor pemda, kemudian akan digelar upacara resmi sebagai penghormatan yang terakhir dan selepas upacara jenazah pun akan dibawa ke tempat pemakaman umum di kampung halaman almarhumah di Desa Margacinta Kecamatan Cijuang.
“Saya sekali lagi mengajak kepada seluruh warga Kabupaten Pangandaran untuk ikut mendoa’kan, semoga almarhumah mendapat taufiq dan hidayah serta ditempatkan di sisi Alloh. “kata Jeje. (PNews)
“Almarhumah menghembuskan napas terakhirnya sekitar jam 10.45 di Rumah Sakit Gatot Subroto Jakarta, lalu diterbangkan dari bandara Halim Perdanakusumah sekitar jam. 15 dan tiba di bandara Nusawiru Cijulang jam. 16.00. “terang Jeje.(14/2)
Atas jasa-jasa almarhumah, menurut Jeje, almarhumah layak mendapat kehormatan, karena hal itu sudah diatur dalam Peraturan Bupati (perbup) tentang protokoler anggota presidium Pemekaran Kabupaten Pangandaran, ketika sakit ditanggung BPJS atau pun saat ada persolan-persoalan lainnya hingga meninggal layak mendapat kehormatan.
“Apalagi beliau sebagai ibu wakil bupati, tentunya pemda memberikan penghormatan karena jasa-jasa almarhumah. “imbuh Jeje.
Jeje juga mengatakan, esok hari sekitar jam. 7.00 pagi jenazah akan diberangkatkan dari rumah duka ke kantor pemda, kemudian akan digelar upacara resmi sebagai penghormatan yang terakhir dan selepas upacara jenazah pun akan dibawa ke tempat pemakaman umum di kampung halaman almarhumah di Desa Margacinta Kecamatan Cijuang.
“Saya sekali lagi mengajak kepada seluruh warga Kabupaten Pangandaran untuk ikut mendoa’kan, semoga almarhumah mendapat taufiq dan hidayah serta ditempatkan di sisi Alloh. “kata Jeje. (PNews)