AGUN GUNANJAR: “DENGAN APLIKASI BARULAPORAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN PANGANDARAN SUDAH BAGUS”
https://www.pangandarannews.com/2018/08/agun-gunanjar-dengan-aplikasi.html
PANGANDARAN-Kini pengelolaan keuangan Dana Desa bisa semakin terukur, tertib dan terhindar dari potensi penyalahgunaan keuangan, karena sekarang di desa-desa sudah menggunakan metode elektronik.
Demikian disampaikan anggota DPR RI komisi XI, Agun Gunandjar Sudarsa, usai pertemuan dengan 93 kepala dan sekretaris desa se-Kabupaten Pangandaran di aula setda.(6/8)
“Jadi dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban penggunaan DD nantinya sistemnya akan semakin bagus. “kata Agun.
Agun menambahkan, hal ini menjadi penting agar para kepala desa dalam mengaplikasikan penggunaan DD itu tidak ada lagi kekhawatiran, ketakutan tapi karena sudah memiliki pemahaman yang utuh tentang bagaimana mengelola yang ada di desa masing-masing.
“Jika sudah begitu, maka manfaatnya akan semakin dirasakan oleh rakyat. “imbuhnya
Dalam kegiatan yang diikuti seluruh desa, kecamatan dan polsek, dengan pembicara dari BPK dan BPKP, menurut Agun, sistim administrasi keuangan desa sekarang tidak bertele-tele lagi, tapi lebih tertib dan pertanggungjawabannya jelas. Sehingga seperti tidak seperti jaman dulu, kepala desa ditanya kop surat, stempel dan buku rekening.
Disoal selama ini aplikasi laporan keuangan yang ada di desa, jawab Agun, yang berubah itu bukan aplikasinya justru sistim sekarang ini untuk mengatasi berbagai banyaknya aturan-aturan yang tumpang tindih antara aturan satu dengan aturan lainnya, artinya sistim keuangan yang sekarang ini merupakan solusi bagi desa.
Tadi disampaikan oleh kapolres, tidak usah ragu dan takut sepanjang dalam penggunaan DD itu benar dan sesuai aturan
“Dan saya akan menjadi orang pertama yang akan mengambil sikap dan bertindak tegas kalau ada desa menggunakan keuangan yang ada di desa bukan untuk kepentingan rakyat tapi kepentingan pribadi, itu tidak ada maaf. “tegas politisi Partai golkar ini.
Agun juga mengatakan, dalam kunjungan rutin ke desa-desa, potensi desa dengan aplikasi seperti itu semakin transparan dan akuntabel, sehingga hingga saat sudah 93 desa yang ada di Kabupaten Pangandaran melaporkan sudah menerapkan aplikasi tersebut dan itu artinya sudah baik. (hiek)
Demikian disampaikan anggota DPR RI komisi XI, Agun Gunandjar Sudarsa, usai pertemuan dengan 93 kepala dan sekretaris desa se-Kabupaten Pangandaran di aula setda.(6/8)
“Jadi dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban penggunaan DD nantinya sistemnya akan semakin bagus. “kata Agun.
Agun menambahkan, hal ini menjadi penting agar para kepala desa dalam mengaplikasikan penggunaan DD itu tidak ada lagi kekhawatiran, ketakutan tapi karena sudah memiliki pemahaman yang utuh tentang bagaimana mengelola yang ada di desa masing-masing.
“Jika sudah begitu, maka manfaatnya akan semakin dirasakan oleh rakyat. “imbuhnya
Dalam kegiatan yang diikuti seluruh desa, kecamatan dan polsek, dengan pembicara dari BPK dan BPKP, menurut Agun, sistim administrasi keuangan desa sekarang tidak bertele-tele lagi, tapi lebih tertib dan pertanggungjawabannya jelas. Sehingga seperti tidak seperti jaman dulu, kepala desa ditanya kop surat, stempel dan buku rekening.
Disoal selama ini aplikasi laporan keuangan yang ada di desa, jawab Agun, yang berubah itu bukan aplikasinya justru sistim sekarang ini untuk mengatasi berbagai banyaknya aturan-aturan yang tumpang tindih antara aturan satu dengan aturan lainnya, artinya sistim keuangan yang sekarang ini merupakan solusi bagi desa.
Tadi disampaikan oleh kapolres, tidak usah ragu dan takut sepanjang dalam penggunaan DD itu benar dan sesuai aturan
“Dan saya akan menjadi orang pertama yang akan mengambil sikap dan bertindak tegas kalau ada desa menggunakan keuangan yang ada di desa bukan untuk kepentingan rakyat tapi kepentingan pribadi, itu tidak ada maaf. “tegas politisi Partai golkar ini.
Agun juga mengatakan, dalam kunjungan rutin ke desa-desa, potensi desa dengan aplikasi seperti itu semakin transparan dan akuntabel, sehingga hingga saat sudah 93 desa yang ada di Kabupaten Pangandaran melaporkan sudah menerapkan aplikasi tersebut dan itu artinya sudah baik. (hiek)