FP3 TEMUI DPRD PANGANDARAN BAHAS PEREDARAN MIRAS

PARIGI-Terkait semakin maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Pangandaran, khususnya di lokasi wisata, beberapa warga yang tergabung dalam Forum Peduli Pariwisata Pangandaran (FP3) datang menyambangi DPRD untuk menggelar audens menyampaikan keluhannya.(23/8)

Dalam pertemuan dipimpin langsung Ketua DPRD Pangandaran, H. Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd, anggota komisi I dan II, Dinas Perdagangan dan Pariwisata, di ruang bamus, salah seorang perwakilan FP3 menyampaikan keresahan tersebut dan permasalahan lainnya, diantaranya, adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan terhadap beberapa pedagang, perlindungan dan kepastian hukum para pedagang dan ketakutan jika sewaktu-waktu ada sweeping miras ormas radikal yang akan membuat citra buruk pariwisata.

Menurut Iwan, terkait peraturan peredaran miras, rancangan peraturan daerah (raperda) saat ini sudah dalam tahapan hasil kajian akademisi.

“Tapi walau perda ini belum terbit, sebenarnya sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan. “terang Iwan. 

Iwan juga membenarkan, sudah menjadi konsekwensi sebagai daerah tujuan wisata keberadaan miras bukan lagi merupakan barang langka, sebab wisatawan yang datang ke Pangandaran berbeda dengan pengunjung wisata religius, seperti Pamijahan dan Panjalu. Wisatawan mancanegara (wisman) yang mempunyai kultur dan kebiasaan berbeda tentunya akan menganggap miras merupakan minuman sehari-hari.

“Menurut mereka mungkin minuman beralkohol tersebut bukan apa-apa, atau seperti minuman biasa saja. “kata Iwan.

Iwan juga mengatakan, dalam perda tentang pengaturan miras tersebut nantinya akan mengatur dua tempat penjualan. Antara lain, tempat yang hanya bisa menjual saja, konsumen tidak boleh menikmatinya di tempat tersebut.

“Kedua, perda tersebut juga akan menentukan tempat dimana miras bisa dijual dan langsung dikonsumsi disana, seperti di bar, pub dan tempat sejenis  itu lainnya.”jelas Iwan.  

Masih di tempat yang sama, menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Drs. H. Undang Sohbarudin, masih banyak kekurangan-kekurangan yang menjadi instrument pariwisata. Seperti regulasi dan lainnya, karena masalah pariwisata memang harus dilakukan secara bersama-sama baik lintas SKPD, elemen masyarakat dan stake holder lainnya.

“Intinya saya hanya ingin mengatakan, mari kita tata kepariwisataan Kabupaten Pangandaran dengan kemesraan. “ungkap Undang. (AGE-PNews)

Related

Jendela Parlemen 5506823200913384906

Posting Komentar

emo-but-icon

item