DIDUGA LANGGAR UU ITE, GNBI DATANGI KANTOR BRI UNIT KEDUNGWULUH
https://www.pangandarannews.com/2018/10/diduga-langgar-uu-ite-gnbi-datangi.html
MANGUNJAYA-Puluhan masa LSM GMBI Distrik Pangandaran lakukan audens dengan pihak BRI Unit Kedungwuluh Kecamatan Mangunjaya terkait poto data nasabah yang disebar di media sosial (medsos) oleh salah seorang pegawai BRI.
Dalam audens yang mendapat pengawalan ketat personil kepolisian ini, 5 orang perwakilan GMBI masuk ke ruangan kantor serta langsung melakukan pembicaraan dengan pihak bank.
Menurut salah seorang sumber, awal kejadian ketika seorang nasabah mempunyai tunggakan kredit, yang sudah diansur sebesar 60%. Dalam perjalanannya, nasabah tersebut nasabah tersebut mengalami kemunduran dalam usahanya sehingga walau pun ia sudah berusaha sekemampuannya untuk mencicil kreditnya pun tidak lancar lagi.
“Nasabah itu pun lalu meminta keringan pihak bank, tapi ternyata tidak mendapat respon. “ungkapnya. (8/10)
senin 8/10/18.
Audens berlangsung di ruangan kepala BANK BRI manguncaya.
Dari pantauan di lapangan aksi mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, 5 orang perwakilan dari pihak GMBI memasuki ruangan dan langsung melakukan audensi dengan pihak BANK.
saat nasabah itu sedang menjalani proses persidangan, lanjutnya, pihak bank malah mengekspose dirinya di whats apps.
“Jelas ini melanggar UU ITE. “imbuhnya
Sementara pihaknya BRI saat hendak dikonfirmasi pihaknya menolak untuk memberi keterangan. (Tn)
Dalam audens yang mendapat pengawalan ketat personil kepolisian ini, 5 orang perwakilan GMBI masuk ke ruangan kantor serta langsung melakukan pembicaraan dengan pihak bank.
Menurut salah seorang sumber, awal kejadian ketika seorang nasabah mempunyai tunggakan kredit, yang sudah diansur sebesar 60%. Dalam perjalanannya, nasabah tersebut nasabah tersebut mengalami kemunduran dalam usahanya sehingga walau pun ia sudah berusaha sekemampuannya untuk mencicil kreditnya pun tidak lancar lagi.
“Nasabah itu pun lalu meminta keringan pihak bank, tapi ternyata tidak mendapat respon. “ungkapnya. (8/10)
senin 8/10/18.
Audens berlangsung di ruangan kepala BANK BRI manguncaya.
Dari pantauan di lapangan aksi mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, 5 orang perwakilan dari pihak GMBI memasuki ruangan dan langsung melakukan audensi dengan pihak BANK.
saat nasabah itu sedang menjalani proses persidangan, lanjutnya, pihak bank malah mengekspose dirinya di whats apps.
“Jelas ini melanggar UU ITE. “imbuhnya
Sementara pihaknya BRI saat hendak dikonfirmasi pihaknya menolak untuk memberi keterangan. (Tn)
Edit dulu sebelum di up load, materinya bagus tapi jadi kurang nyaman dibacanya karena ada salah pengtikan.
BalasHapusSip. Buat pangandaran news
Edit dulu sebelum di up load, materinya bagus tapi jadi kurang nyaman dibacanya karena ada salah pengtikan.
BalasHapusSip. Buat pangandaran news