DIDUGA SEORANG OKNUM PERANGKAT DESA SELEWENGKAN BANTUAN PEMERINTAH SEBESAR RP. 270 JUTA
https://www.pangandarannews.com/2018/10/diduga-seorang-oknum-perangkat-desa.html
CIJULANG - Semua bantuan pemerintah pusat mau pun pemerintahan daerah yang dialirkan ke desa-desa seyogyanya bisa direalisasikan penggunaannya untuk kepentingan masyarakat, terutama pada pembangunan infrastruktur yang masih perlu perbaikan. Namun sangat disayangkan salah satu desa di Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran, anggaran pemerintah senilai Rp.270 juta diduga diselewengkan oknum aparat desa.
Diakui oleh kepala desa tersebut, ia memang mengetahui ada perangkatnya yang sudah menyalahgunakan anggaran yang ada di desa, ini diketahui ketika ada salah seorang kepala dusun menanyakan pembayaran HOK sebulan yang lalu.
Menurutnya, ia sama sekali tidak menyangka akan terjadi seperti ini sehingga pembangunan di tiga titik yang berada di tiga dusun pun terhambat.
“Padahal seharusnya harus sudah selesai, tapi sampai saat ini masih dikerjakan walau saya harus mencari pinjaman dulu yang penting pembangunan bisa terlaksana dan tuntas. " terangnya.(9/10)
Ia mengatakan, uang yang diselewengkan aparatnya senilai Rp. 270 juta ini berasal dari berbagai bantuan yang diberikan pemerintah tak terkecuali Dana Desa (DD).
Sementara menurut Sekertaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran, Tjomi Suryadi, S.Sos, saat dikonfirnasi mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih akan menelusuri perihal dugaan penyelewengan dana bantuan pemerintah tersebut, serta langsung memerintahkan kepala bidang untuk menelusuri kebenarannya.
"Saya pertama mendengar hal ini langsung dari pak camat dan saya pun langsung intruksikan pada anak buah saya segera menelusuri kebenaran berita tetsebut", jelasnya.(09/10)
Dikatakan Tjomi, tidak seharusnya kejadian ini terjadi apabila kepala desa dan perangkatnya tahu aturan penggunaan dana program pemerintah ini, dan kalau ini memang terjadi sangat disesalkan sekali, apalagi uang yang diselewengkan relatif besar.
Tjomi menambahkan, jika sudah diperoleh kebenaran berita ini, oknum aparat desa tersebut harus bisa bertanggungjawab dan mengganti uang yang sudah diselewengkan itu secepatnya.
“Dan kalau tidak bisa mengganti, ya terpaksa kita akan memproses masalah ini melalaui jalur hukum.", tandasnya.
Tjomi juga mengatakan, dan jika memang ini benar-benar terjadi ia akan melaporkan ke bupati dan meminta agar semua bantuan ke desa itu untuk sementara ditunda dulu sebelum uang tersebut dikembalikan ke Negara.
"Dalam hal ini kami harus tegas karena ini menyangkut uang negara dan kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan yang ada di desa. “tegas Tjomil agi. (AGE-PNews)
Diakui oleh kepala desa tersebut, ia memang mengetahui ada perangkatnya yang sudah menyalahgunakan anggaran yang ada di desa, ini diketahui ketika ada salah seorang kepala dusun menanyakan pembayaran HOK sebulan yang lalu.
Menurutnya, ia sama sekali tidak menyangka akan terjadi seperti ini sehingga pembangunan di tiga titik yang berada di tiga dusun pun terhambat.
“Padahal seharusnya harus sudah selesai, tapi sampai saat ini masih dikerjakan walau saya harus mencari pinjaman dulu yang penting pembangunan bisa terlaksana dan tuntas. " terangnya.(9/10)
Ia mengatakan, uang yang diselewengkan aparatnya senilai Rp. 270 juta ini berasal dari berbagai bantuan yang diberikan pemerintah tak terkecuali Dana Desa (DD).
Sementara menurut Sekertaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran, Tjomi Suryadi, S.Sos, saat dikonfirnasi mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih akan menelusuri perihal dugaan penyelewengan dana bantuan pemerintah tersebut, serta langsung memerintahkan kepala bidang untuk menelusuri kebenarannya.
"Saya pertama mendengar hal ini langsung dari pak camat dan saya pun langsung intruksikan pada anak buah saya segera menelusuri kebenaran berita tetsebut", jelasnya.(09/10)
Dikatakan Tjomi, tidak seharusnya kejadian ini terjadi apabila kepala desa dan perangkatnya tahu aturan penggunaan dana program pemerintah ini, dan kalau ini memang terjadi sangat disesalkan sekali, apalagi uang yang diselewengkan relatif besar.
Tjomi menambahkan, jika sudah diperoleh kebenaran berita ini, oknum aparat desa tersebut harus bisa bertanggungjawab dan mengganti uang yang sudah diselewengkan itu secepatnya.
“Dan kalau tidak bisa mengganti, ya terpaksa kita akan memproses masalah ini melalaui jalur hukum.", tandasnya.
Tjomi juga mengatakan, dan jika memang ini benar-benar terjadi ia akan melaporkan ke bupati dan meminta agar semua bantuan ke desa itu untuk sementara ditunda dulu sebelum uang tersebut dikembalikan ke Negara.
"Dalam hal ini kami harus tegas karena ini menyangkut uang negara dan kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan yang ada di desa. “tegas Tjomil agi. (AGE-PNews)