HATI-HATI, SEKARANG LAPORAN HASIL PEKERJAAN PROYEK MENGGUNAKAN ETP4
https://www.pangandarannews.com/2018/10/hati-hati-sekarang-laporan-hasil.html
SIDAMULIH-Pengerjaan sebuah proyek infrastruktur program pemerintah harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan bisa dipertanggungjawabkan agar disamping efektivitas penggunaan anggaran negara sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), juga masyarakat sebagai penerima manfaat pun merasa puas.
Seperti diungkapkan pihak perusahaan CV. Simpang Jaya, Arip Prayoga, rekanan yang mengerjakan perbaikan daerah irigasi Ciberem Kecaatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran. Menurut Arip, pekerjaan yang sudah dipercayakan pemerintah pada perusahaannya harus bisa dipertanggungjawabkab baik secara anggaran atau kualitas hasil pengerjaan.
“Kami pun terbuka jika ada pihak-pihak yang merasa kurang puas dengan hasil pekerjaan kami. “ungkapnya.(6/10)
Arip yang ditemui di lokasi proyek, menambahkan, tentu pihaknya pun merasa khawatir jika karena pekerjaannya tidak sesuai sfesikasi akan berdampak buruk pada perusahaan, seperti dapat finalti harus mengebalikan kerugian pada negara atau bahkan hingga perusahaannya diblack list pemerintah.
“Kalau sudah begitu tentu yang rugi kami juga. ”imbuhnya.
Apalagi, lanjutnya, PHO atau pemeriksaan hasil pengerjaan menggunakan system Ektronik Team Pelaksana Pemantau Pemeriksa Pekerjaan (ETP4) dari kejaksaan negeri. (ANTON AS)
Seperti diungkapkan pihak perusahaan CV. Simpang Jaya, Arip Prayoga, rekanan yang mengerjakan perbaikan daerah irigasi Ciberem Kecaatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran. Menurut Arip, pekerjaan yang sudah dipercayakan pemerintah pada perusahaannya harus bisa dipertanggungjawabkab baik secara anggaran atau kualitas hasil pengerjaan.
“Kami pun terbuka jika ada pihak-pihak yang merasa kurang puas dengan hasil pekerjaan kami. “ungkapnya.(6/10)
Arip yang ditemui di lokasi proyek, menambahkan, tentu pihaknya pun merasa khawatir jika karena pekerjaannya tidak sesuai sfesikasi akan berdampak buruk pada perusahaan, seperti dapat finalti harus mengebalikan kerugian pada negara atau bahkan hingga perusahaannya diblack list pemerintah.
“Kalau sudah begitu tentu yang rugi kami juga. ”imbuhnya.
Apalagi, lanjutnya, PHO atau pemeriksaan hasil pengerjaan menggunakan system Ektronik Team Pelaksana Pemantau Pemeriksa Pekerjaan (ETP4) dari kejaksaan negeri. (ANTON AS)