KECAMATAN PADAHERANG GELAR RAKOR BAHAS KODUSIFITAS DAERAH
https://www.pangandarannews.com/2018/12/kecamatan-padaherang-gelar-rakor-bahas.html
PADAHERANG-Dalam rapat kerja (rakor) yang digelar di Forum Komunikasi Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran di aula kecamatan, dibahas beberapa persolan, seperti penjaringan BPD, PKK, pembuatan KTP dan persoalan lainnya.
Menurut Camat Padaherang, Kustiman S.Sos, MM, seluruh program baik dari pemkab, pemvrop atau dari pusat dalam pelaksanaannya harus benar-benar dilaksanakan sesuai aturtan perundang-undangan.
Dalam rakor yang dihadiri Danramil Padaherang, Kepala KUA, UPTD Puskesmas, penyuluh agama, PKH, MUI dan kepala desa se-kecamatan, Kustiman juga mengatakan, terkait pembangunan tower, hendaknya para profider berkordinasi dengan muspika.
“Dan terkait pembuatan KTP elektronik, sampai hari ini Disdukcapil masih belum tersedia blanko KTPnya. “ungkap Kustiman.(4/12)
Kustiman menambahkan, untuk para kepala desa dihimbau segera memberika laporan pindah, meninggal dan laporan terkait bencana.
Masih di tempat yang sama, Danramil Padaherang, Kapten Sarwono, mengungkapkan hal-hal yang terkait dengan kebencanaan dan masalah politik menjelang pelaksanaan pileg dan pilpres yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang.
“Walau suhu politik aga memanas, kami berharap jangan sampai ada hal-hal yang diingingkan terjadi di Kecamatan Padaherang. “ungkapnya.
Sementara menurut Kepala KUA Padaherang, Ma'muri, pentingnya kelengkapan persyaratan nikah dan kalibrasi (arah kiblat), menurutnya, pelaksanaannya sudah selesai.
Ma'muri juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang ikut serta mendukung program yang telah dilaksanakan. Sepertti, pembentukan Kepengurusan MUI mulai dari desa dan MUI kecamatan.
“ Terkait masalah aliran atau faham keagamaan dimohon kepada seluruh Penyuluh Agama desa segera melaporkan hasil di lapangan. “pungkasnya. (NANA HOERUMAN)
Menurut Camat Padaherang, Kustiman S.Sos, MM, seluruh program baik dari pemkab, pemvrop atau dari pusat dalam pelaksanaannya harus benar-benar dilaksanakan sesuai aturtan perundang-undangan.
Dalam rakor yang dihadiri Danramil Padaherang, Kepala KUA, UPTD Puskesmas, penyuluh agama, PKH, MUI dan kepala desa se-kecamatan, Kustiman juga mengatakan, terkait pembangunan tower, hendaknya para profider berkordinasi dengan muspika.
“Dan terkait pembuatan KTP elektronik, sampai hari ini Disdukcapil masih belum tersedia blanko KTPnya. “ungkap Kustiman.(4/12)
Kustiman menambahkan, untuk para kepala desa dihimbau segera memberika laporan pindah, meninggal dan laporan terkait bencana.
Masih di tempat yang sama, Danramil Padaherang, Kapten Sarwono, mengungkapkan hal-hal yang terkait dengan kebencanaan dan masalah politik menjelang pelaksanaan pileg dan pilpres yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang.
“Walau suhu politik aga memanas, kami berharap jangan sampai ada hal-hal yang diingingkan terjadi di Kecamatan Padaherang. “ungkapnya.
Sementara menurut Kepala KUA Padaherang, Ma'muri, pentingnya kelengkapan persyaratan nikah dan kalibrasi (arah kiblat), menurutnya, pelaksanaannya sudah selesai.
Ma'muri juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang ikut serta mendukung program yang telah dilaksanakan. Sepertti, pembentukan Kepengurusan MUI mulai dari desa dan MUI kecamatan.
“ Terkait masalah aliran atau faham keagamaan dimohon kepada seluruh Penyuluh Agama desa segera melaporkan hasil di lapangan. “pungkasnya. (NANA HOERUMAN)