BAWASLU PANGANDARAN BEKALI PKD DAN PTPS DENGAN PELATIHAN BINTEK
https://www.pangandarannews.com/2019/03/bawaslu-pangandaran-bekali-pkd-dan-ptps.html
CIMERAK-Selang 5 hari setelah pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Panwaslu Kecamatan Cimerak kembali melaksanakan bingbingan teknis (bintek) pelatihan pengawasan persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara pemilu tahun 2019, yang diperuntukan ada Pengawas Kelurahan Desa /PKD di 11 desa Kecamatan Cimerak, yang dilaksanakan di aula kecamatan.(31/3)
Bintek yang dihadiri langsung ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, S.Ag, staff bawaslu, komisioner Panwaslu Kecamatan Cimerak, Koordiv dan Pengawasan Pencegahan dan hubungan antar lembaga, Arif Jalaludin, S.E.
Di hadapan para peserta bintek, dalam pemaparannya sebagai narasumber, Iwan Yudiawan, menyampaikan, ending dari sarana kedaulatan rakyat pemilu 2019 ini adalah tahapan pemungutan dan pehitungan suara, dan suksesnya proses tahapan ini tentunya tidak lepas dari pengawasan yang akuntable dari seluruh komponen jajaran pengawas, apalagi PKD dan PTPS merupakan spearhead atau ujung tombak untuk melaksanakan tugas pengawasan persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara.
“Tugas dan kewajiban PKD hingga tingkat Pengawas TPS, memastikan Panwaslu desa dan PTPS melakukan pengawasan ketersediaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya. “terang Iwan.
Tugas lainnya, lanjut Iwan, memastikan TPS telah didirikan sesuai lokasi yang telah ditentukan sebelum pelaksanaan pemungutan suara, mencermati kerawanan di TPS serta memastikan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya telah diterima KPPS paling lama 1 (satu) hari.
Ia menambahkan, proses tersebut harus tertuang dalam berita acara serah terima juga memastikan perlengkapan pemungutan suara yang diterima dalam kondisi baik dan tersegel.
“Aplikasi siwaslu yang harus dimiliki jajaran pengawas secara hirarki dari panwascam hingga PTPS itu merupakan sistem aplikasi berbasis android dengan fungsi untuk mempermudah proses pengawasan tahapan pemungutan dan perhitungan suara. “pungkasnya. (Tn)
Bintek yang dihadiri langsung ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, S.Ag, staff bawaslu, komisioner Panwaslu Kecamatan Cimerak, Koordiv dan Pengawasan Pencegahan dan hubungan antar lembaga, Arif Jalaludin, S.E.
Di hadapan para peserta bintek, dalam pemaparannya sebagai narasumber, Iwan Yudiawan, menyampaikan, ending dari sarana kedaulatan rakyat pemilu 2019 ini adalah tahapan pemungutan dan pehitungan suara, dan suksesnya proses tahapan ini tentunya tidak lepas dari pengawasan yang akuntable dari seluruh komponen jajaran pengawas, apalagi PKD dan PTPS merupakan spearhead atau ujung tombak untuk melaksanakan tugas pengawasan persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara.
“Tugas dan kewajiban PKD hingga tingkat Pengawas TPS, memastikan Panwaslu desa dan PTPS melakukan pengawasan ketersediaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya. “terang Iwan.
Tugas lainnya, lanjut Iwan, memastikan TPS telah didirikan sesuai lokasi yang telah ditentukan sebelum pelaksanaan pemungutan suara, mencermati kerawanan di TPS serta memastikan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya telah diterima KPPS paling lama 1 (satu) hari.
Ia menambahkan, proses tersebut harus tertuang dalam berita acara serah terima juga memastikan perlengkapan pemungutan suara yang diterima dalam kondisi baik dan tersegel.
“Aplikasi siwaslu yang harus dimiliki jajaran pengawas secara hirarki dari panwascam hingga PTPS itu merupakan sistem aplikasi berbasis android dengan fungsi untuk mempermudah proses pengawasan tahapan pemungutan dan perhitungan suara. “pungkasnya. (Tn)