RUDIANTARA : “PANGANDARAN HARUS MENINGKATKAN OPTIMALISASI FREKWENSI RADIO 700 MHZ”
https://www.pangandarannews.com/2019/04/rudiantara-pangandaran-harus.html
Demikian dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara, di hadapan jajaran Pemerintahan Kabupaten Pangandaran dan tamu undangan lainnya, saat melakukan kunjungan kerjanya, selasa kemarin (9/4).
Dikatakan Rudiantara, Kemenkominfo berperan menjadi fasilitator koabrasi untuk memanfaatkan teknologi informsi dan komunikasi dalam penanganan kebencanaan. Public Protection and Disarter Relief (PPDR), merupakan standar dunia untuk komunikasi radio bagi lembaga terkait yang menangani kebencanaan. Perlindungan untuk publik tersebut meliputi perlindungan jiwa, harta benda dan hukum.
“Sementara penanggulangan bencana mencakup gangguan serius terhadap sosial masyarakat, keselamatan manusia atau lingkungan yang disebabkan kecelakaan alam mau pun aktivitas manuasia.“ungkap Rudiantara.
Dalam konteks komunikasi bencana, kata Rudiantara, sebagai negara yang rawan bencanan Indonesia membt utuhkan dukungan infrastruktur kominkasi kebencanaan yang canggihyang mampu melayani trafik multymedia, tidak hanya komunikasi suara (voice) saja.
“Dengan begitu informasi situasi di lokasi yang menjadi target operasi pun tentunya akan bisa diterima lebih detail. “kata Rudiantara.
Disoal Pangandaran ditunjuk menjadi lokasi uji coba, menurut Rudiantara, karena Kabupaten Pangandaran dipetakan termasuk wilayah rawan bencana. Selain itu, lanjut Rudiantara, pita frekwensi radio 700 MHz, di Pangandaran belum terutilisasi, sehingga Pangandaran harus meningkatkan optimalisasi frekwensi tersebut melalui implementasi komunikasi kebencanaan berbasis tekonologi pita lebar yang memiliki kemampuan multimedia.
“Jika uji coba ini berhasil, Kemenkominfo berencana mengoptimalkan pita radio 700 MHz, khususnya di daerah rural menjadi bagian dari infrastruktur komunikasi kebencanaan dan peningkatan pelayanan publik. “imbuhnya.
Rudiantara juga mengatakan, melalui uji coba ini diperoleh data teknis mengenai kualitas layanan, pengujian aplikasi dan konektivitas.
Disamping itu, masih kata Rudiantara, Kemenkominfo juga telah mengembangkan Sistem Pelayanan Informasi Bencanan melalui SMS Blast di daearah terdampak bencana dan layanan anggilan darurat 112yang dikelola pemda dalam kondisi darurat.
“Layanan komukiasi radio tersebut untuk mmaksimalkan peran BMKG, BNPB, Basarnas, TNI, Polri, Pemda dan instansi terkait lainnya untuk bersama-sama meningkatkan menajemen penanggulangan bencana. “pungkasnya. (PNews)