BELUM KANTONGI IJIN PEMDA PANGANDARAN, OW NUSADANAS TERUS OPERASI
https://www.pangandarannews.com/2019/06/belum-kantongi-ijin-pemda-pangandaran.html
PARIGI–Seperti pernah diberitakan PNews pada edisi lalu, terkait Obyek Wisata (OW) Nusadanas yang berada di Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran yang hingga saat itu belum memiliki ijin operasional, ternyata hingga saat ini pun tempat wisata tersebut belum mengantongi ijin dari Pemkab Pangandaran. Padahal wisatawan yang datang ke tempat rekreasi itu terbilang ramai, apalagi saat musim libur lebaran seperti beberapa hari lalu, Nusadanas diperkirakan mampu menyedot ribuan pengunjung hingga bisa meraih pemasukan dari tiket masuk ratusan juta.
Beberapa warga sekitar menyayangkan lambannya tindakan pemerintah daerah memantau perijinan, khususnya ijin pariwisata yang ada di daerah, dan sudah seharusnya pihak pengelola pun menunda oprasional sebelum mengantongi ijin.
"Seharusnya Pemkab Pangandaran lebih jeli dengan keberadaan tempat wisata tersebut, karena jika belum pemkab mengeluarkan ijin maka dipastikan pajak pariwisata dari Nusadanas pun belum masuk. “ungkapnya.(8/6)
Bahkan menurut warga lainnya, hingga saat ini pun Nusadanas belum memberikan kontribusi apa pun pada Pemerintahan Desa Bojong, padahal di obyek wisata milik salah seorang warga tersebut mempunyai sejumlah pungutan, diantaranya parkir dan masuk area wisata.
“Dan itu tanpa diberikan selembar pun tanda retribusi. “imbuhnya.
Saat akan dikonfirmasi lewat telepon celullernya, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pangandaran, DR. H. Sobirin, mengatakan, pihak pengelola pada tahun 2016 lalu pernah datang untuk mengurus ijin usaha wisatanya, tapi saat itu persaratan untuk mendapat ijin ternyata masih harus dilengkapi, dan sejak saat itu pemilik Nusadanas pun belum datang lagi.
“Secepatnya kami akan memanggil pihak pengelola untuk segera melengkapi persaratan ijin usahanya. “kata Sobirin. (AGE-PNEWS)
Beberapa warga sekitar menyayangkan lambannya tindakan pemerintah daerah memantau perijinan, khususnya ijin pariwisata yang ada di daerah, dan sudah seharusnya pihak pengelola pun menunda oprasional sebelum mengantongi ijin.
"Seharusnya Pemkab Pangandaran lebih jeli dengan keberadaan tempat wisata tersebut, karena jika belum pemkab mengeluarkan ijin maka dipastikan pajak pariwisata dari Nusadanas pun belum masuk. “ungkapnya.(8/6)
Bahkan menurut warga lainnya, hingga saat ini pun Nusadanas belum memberikan kontribusi apa pun pada Pemerintahan Desa Bojong, padahal di obyek wisata milik salah seorang warga tersebut mempunyai sejumlah pungutan, diantaranya parkir dan masuk area wisata.
“Dan itu tanpa diberikan selembar pun tanda retribusi. “imbuhnya.
Saat akan dikonfirmasi lewat telepon celullernya, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pangandaran, DR. H. Sobirin, mengatakan, pihak pengelola pada tahun 2016 lalu pernah datang untuk mengurus ijin usaha wisatanya, tapi saat itu persaratan untuk mendapat ijin ternyata masih harus dilengkapi, dan sejak saat itu pemilik Nusadanas pun belum datang lagi.
“Secepatnya kami akan memanggil pihak pengelola untuk segera melengkapi persaratan ijin usahanya. “kata Sobirin. (AGE-PNEWS)