PD BPR BKPD PANGANDARAN DAN CIJULANG TAK LAMA LAGI JADI BUMD PEMKAB PANGANDARAN
https://www.pangandarannews.com/2019/07/pd-bpr-bkpd-pangandaran-dan-cijulang.html
PANGANDARAN-Walau pun berita acara penyerahan aset Perusahaan Derah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) BKPD Pangandaran dan PD BPR BKPD Cijulang, belum ditandatangi oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, tapi paling tidak ada progres dari proses panjang terkait pemindahan asset Perusahaan Umum Milik Daerah (BUMD) tersebut semakin optimis untuk segera beralih kepemilikannya ke Pemkab Pangandaran.
Dalam kesempatan pertemuan kedua pemerintah yang diselenggarakan di pendopo Kabupaten Ciamis hari rabu (3/7), serta disaksikan beberapa pejabat pemkab Ciamis dan Pangandaran pun dibacakan draft berita acara serah terima tersebut.
Dalam draft tersebut antara lain menjelaskan secara umum landasan hukum dan mekanisme penyerahan kedua PD BPR yang berkedudukan di Kecamatan Pangandaran dan Cijulang ini dan tertuang jelas dalam pasal demi pasal.
Saat diminta tanggapannya, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, kepada awak media, menyampaikan, pada Undang-undang nomer 21 tahun 2012, pasal 14 ayat 7, dan diperkuat permen nomer 42, utang pitutang yang kegunaannya oleh BKPD yang dilikuwidasi menjadi utang piutang Kabupaten Pangandaran.
“Tapi ini masih masih debatebel, “ungkap Jeje.(4/7)
Jeje n ditemui usai pertemuan dengan PT Pegadaian (persero) di Hotel Horison Palma Pangandaran, menambahkan, ia pun akan menandatangi draft berita acara penyerahan aset PD BPR tersebut hari kamis-jumat minggu depan setelah pulang dari Jakarta.
Disoal aset lainnya seperti PDAM dan lahan eks asar seni, Jeje mengatakan, sekarang ini ia sedang konsentrasi dulu bagaimana secepatnya kedua BPR yang ada di Cijulang dan Pangandaran ini kepemilikannya bisa secepat diproses.
“Saya pikir aset lainnya tidak terlalu mendesak, sekarang saya akan mendahulukan BPR karena secara politis Ciamis sudah tidak semangat lagi untuk mengelolanya sementara kita sendiri belum bisa masuk, “jelas Jeje.
Dengan kondisi seperti ini, lanjut Jeje, kedua BPR tersebut tidak menguntungkan, sedangkan seperti diketahui kedua BPR ini punya fungsi strategis dalam rangka permodalan bagi dunia usaha menengah, kecil dan mikro.
“Malah sekarang NPL (Non Performing Loan-red)nya tinggi, kondisi kedua BPR seperti itulah yang harus segera kita selamatkan. “imbuh Jeje. (PNews)
Dalam kesempatan pertemuan kedua pemerintah yang diselenggarakan di pendopo Kabupaten Ciamis hari rabu (3/7), serta disaksikan beberapa pejabat pemkab Ciamis dan Pangandaran pun dibacakan draft berita acara serah terima tersebut.
Dalam draft tersebut antara lain menjelaskan secara umum landasan hukum dan mekanisme penyerahan kedua PD BPR yang berkedudukan di Kecamatan Pangandaran dan Cijulang ini dan tertuang jelas dalam pasal demi pasal.
Saat diminta tanggapannya, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, kepada awak media, menyampaikan, pada Undang-undang nomer 21 tahun 2012, pasal 14 ayat 7, dan diperkuat permen nomer 42, utang pitutang yang kegunaannya oleh BKPD yang dilikuwidasi menjadi utang piutang Kabupaten Pangandaran.
“Tapi ini masih masih debatebel, “ungkap Jeje.(4/7)
Jeje n ditemui usai pertemuan dengan PT Pegadaian (persero) di Hotel Horison Palma Pangandaran, menambahkan, ia pun akan menandatangi draft berita acara penyerahan aset PD BPR tersebut hari kamis-jumat minggu depan setelah pulang dari Jakarta.
Disoal aset lainnya seperti PDAM dan lahan eks asar seni, Jeje mengatakan, sekarang ini ia sedang konsentrasi dulu bagaimana secepatnya kedua BPR yang ada di Cijulang dan Pangandaran ini kepemilikannya bisa secepat diproses.
“Saya pikir aset lainnya tidak terlalu mendesak, sekarang saya akan mendahulukan BPR karena secara politis Ciamis sudah tidak semangat lagi untuk mengelolanya sementara kita sendiri belum bisa masuk, “jelas Jeje.
Dengan kondisi seperti ini, lanjut Jeje, kedua BPR tersebut tidak menguntungkan, sedangkan seperti diketahui kedua BPR ini punya fungsi strategis dalam rangka permodalan bagi dunia usaha menengah, kecil dan mikro.
“Malah sekarang NPL (Non Performing Loan-red)nya tinggi, kondisi kedua BPR seperti itulah yang harus segera kita selamatkan. “imbuh Jeje. (PNews)