AKIBAT PELIMPAHAN ASET BELUM SELESAI, ANGGARAN PERBAIKAN SARANA DI TERMINAL PANGANDARAN TERSENDAT
https://www.pangandarannews.com/2019/09/akibat-pelimpahan-aset-belum-selesai.html
PANGANDARAN-Keberadaan terminal yang terletak di pusat keramaian untuk saat ini mungkin sudah harus mencari alternatif untuk lokasi baru, sehingga keluar masuk kendaraan umum dari dan ke terminal tidak menambah deretan kemacetan pada hari-hari tertentu.
Seperti yang terjadi di terminal Pangandaran, lokasinya yang berada di pusat menuju kawasan wisata membuat arus lalu-lintas menjadi padat karena laju kendaraan umum dan wisata bersatu pada lajur jalan yang sama sehingga tidak jarang menimbulkan kemacetan panjang yang sulit diurai. Belum lagi ditambah puluhan kendaraan niaga yang akan menurunkan muatannya ke Pasar Pananjung yang letaknya bersebelahan dengan terminal, tak ayal lagi pada waktu-waktu tertentu, baik kendaraan wisata, umum mau pun kendaraan niaga harus antri terjebak dalam kemacetan pada lajur yang sama.
“Ini harus menjadi perhatian Pemda Kabupaten Pangandaran, “ujar salah seorang warga pengguna jasa angkutan umum.(28/9)
Sementara menurut salah seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di terminal Pangandaran, terminal tipe B ini, sejak tahun 2016 melalui Surat Keputusan (SK) gubernur nomer 550.22/Kep.1197 sudah alih kelola ke Pemerntah Provinsi Jawa Barat, sehingga segala kewenangannya pun sudah bukan lagi di Pemkab Pangandaran.
“Jadi sejak dikeluarkan SK gubernur tersebut, terminal ini termasuk kami sudah kewenangan Pemprov Jabar. “terangnya.(28/9)
Disoal penataan terminal yang terkesan kumuh, ia mengatakan, sebenarnya anggaran untuk perbaikan sarana yang ada di terminal, tahun ini sudah ada di balai. Tapi karena proses pelimpahan asetnya dari Pemkab Pangandaran ke Pemprov Jabar hingga saat ini belum terlaksana sehingga anggaran untuk perbaikan pun belum bisa direalisasikan.
“Tahun 2019 ini saja anggaran untuk pengaspalan belum bisa direalisasikan, sementara untuk tahun 2020 kami juga sudah mengusulkan untuk penataan kios-kios pedagang dan pembangunan mess pegawai, “jelasnya.
Ia juga mengatakan, saat ini ada 7 PNS dan 10 non PNS yang bertugas di UPTD Pengelola Prasarana Perhubungan (PPP) LLAJ wilayah Garut III Dishub Jabar kordinator terminal Pangandaran, setiap hari bertugas melayani keluar-masuknya kendaraan ke terminal, dengan kisaran jumlah kendaraan bis besar 10 unit, bis sedang 40, bis kecil/elf 4 dan angkutan Pedesaan (angdes) sebanyak 15 kendaraan per harinya.
“Jadi kewenanangan apa pun terkait terminal ini ada di balai dishub pemprov, sementara kami hanya petugas pelayanan saja, “imbuhnya. (PNews)
Seperti yang terjadi di terminal Pangandaran, lokasinya yang berada di pusat menuju kawasan wisata membuat arus lalu-lintas menjadi padat karena laju kendaraan umum dan wisata bersatu pada lajur jalan yang sama sehingga tidak jarang menimbulkan kemacetan panjang yang sulit diurai. Belum lagi ditambah puluhan kendaraan niaga yang akan menurunkan muatannya ke Pasar Pananjung yang letaknya bersebelahan dengan terminal, tak ayal lagi pada waktu-waktu tertentu, baik kendaraan wisata, umum mau pun kendaraan niaga harus antri terjebak dalam kemacetan pada lajur yang sama.
“Ini harus menjadi perhatian Pemda Kabupaten Pangandaran, “ujar salah seorang warga pengguna jasa angkutan umum.(28/9)
Sementara menurut salah seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di terminal Pangandaran, terminal tipe B ini, sejak tahun 2016 melalui Surat Keputusan (SK) gubernur nomer 550.22/Kep.1197 sudah alih kelola ke Pemerntah Provinsi Jawa Barat, sehingga segala kewenangannya pun sudah bukan lagi di Pemkab Pangandaran.
“Jadi sejak dikeluarkan SK gubernur tersebut, terminal ini termasuk kami sudah kewenangan Pemprov Jabar. “terangnya.(28/9)
Disoal penataan terminal yang terkesan kumuh, ia mengatakan, sebenarnya anggaran untuk perbaikan sarana yang ada di terminal, tahun ini sudah ada di balai. Tapi karena proses pelimpahan asetnya dari Pemkab Pangandaran ke Pemprov Jabar hingga saat ini belum terlaksana sehingga anggaran untuk perbaikan pun belum bisa direalisasikan.
“Tahun 2019 ini saja anggaran untuk pengaspalan belum bisa direalisasikan, sementara untuk tahun 2020 kami juga sudah mengusulkan untuk penataan kios-kios pedagang dan pembangunan mess pegawai, “jelasnya.
Ia juga mengatakan, saat ini ada 7 PNS dan 10 non PNS yang bertugas di UPTD Pengelola Prasarana Perhubungan (PPP) LLAJ wilayah Garut III Dishub Jabar kordinator terminal Pangandaran, setiap hari bertugas melayani keluar-masuknya kendaraan ke terminal, dengan kisaran jumlah kendaraan bis besar 10 unit, bis sedang 40, bis kecil/elf 4 dan angkutan Pedesaan (angdes) sebanyak 15 kendaraan per harinya.
“Jadi kewenanangan apa pun terkait terminal ini ada di balai dishub pemprov, sementara kami hanya petugas pelayanan saja, “imbuhnya. (PNews)