KUSDIANA: “DEWAN PENDIDIKAN MEMPUNYAI FUNGSI PENTING DAN STRATEGIS”

SEKDA PANGANDARAN, KUSDIANA
Sejatinya pendidikan harus menjadi tanggungjawab seluruh elemen, baik pemerintah atau masyarakat harus mempunyai tanggungjawab terkait maju dan mundurunya pendidikan. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomer 17 tahun 2010, pasal 188 (2), dikatakan, masyarakat menjadi sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan, sehingga masyarakat mempunyai peran dalam penyediaan sumber daya pendidikan, penyelenggaraan satuan pendidikan, penggunaan hasil pendidikan, pengawasan penyelenggaraan pendidikan, pengawasan pengelolaan pendidikan, pemberian pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada pemangku kepentingan pendidikan pada umumnya serta pemberian bantuan atau fasilitas kepada satuan pendidikan dalam menjalankan fungsinya.

Peran serta masyarakat tersebut dapat disalurkan melalui dewan pendidikan baik di tingkat nasional,  provinsi dan tingkat kabupaten/kota, komite sekolah dan stake holder lainya.

Secara jelas di pasal 192 (2) PP nomer 17, Dewan Pendidikan berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan.

Sementara menurut Sekda Kabupaten Pangandaran, Kusdiana, saat ditemui usai mengikuti pelantikan Pimpinan DPRD (16/9), mengakui, hingga saat ini di Kabupaten Pangandaran belum terbentuk Dewan Pendidikan. Padahal, kata Iyang, sapaan akrabnya, Dewan Pendidikan mempunyai peran penting dan strategis.

“Kami segera akan melakukan kordinasi dengan Dinas Pendidikan dan seluruh stakholder pendidikan , “ucapnya.

Selain harus diisi orang-orang yang berkomitment tinggi pada dunia pendidikan, kata Kusdiana, Dewan Pendidikan pun harus menjadi mediator pemerintah dan masyarakat serta mempunyai akses baik ke pemprop atau pun ke pemerintahan pusat.

Kusdiana menambahkan, dewan pendidikan dan komite sekolah mempunyai fungsi yang sama, memiliki data dan informasi yang digunakan untuk memberikan pertimbangan.

“Dewan pendidikan nantinya bertugas memberikan pertimbangan, keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat kepada birokrasi pendidikan dan bupati. “imbuhnya. (PNews-net)

Related

Pendidikan 7860654710878827474

Posting Komentar

emo-but-icon

item