TIM GABUNGAN DAKJAR BNN DAN BNNP JABAR BERHASIL RINGKUS PENGEDAR NARKOTIKA DI KOTA TASIK
https://www.pangandarannews.com/2019/11/tim-gabungan-dakjar-bnn-dan-bnnp-jabar.html
TASIKNEWS-Tim gabungan Dakjar BNN RI dan BNNP Jabar pada hari selasa kemarin (26/11) sekitar pukul 14.45 Wib berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang jenis PCC, dari pengedar jaringan Joni cs, yang memproduksi barang-barang haram tersebut di sekitar pemukiman warga di Jl. Syech Abdul Muhyi Rt 4/8, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, dengan menyamar sebagai tempat pembuatan sumpit dan tusuk sate.
Dari keterangan informasi di lapangan, menurut warga sekitar tempat ditangkapnya tersangka tersebut, sudah lama mengetahui merupakan pabrik pembuatan tusuk sate dan sumpit.
Sementara ari hasil penagkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1orang yang diduga tersangka bernama Muhamad Djoko Pamungkas (Joko) merupakan penjaga pabrik, beserta beberapa barang bukti, antara lain, PCC Siap edar, PCC Siap Cetak, bahan bahan pembuat PCC (masih dalam tahap penghitungan),7 mesin cetakan obat dan Logo, 1 Oven (pemanas) dan bahan baku obat.
Dari identitas yang didapati petugas, tersangka Joko, kelahiran 30 juni 1995 di Bekasi, dan sekarang beralamat di Binangun Rt 02/04 Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.
Dan hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi terkait penangkapan pengedar narkotika tersebut. (MAMAT R)
Dari keterangan informasi di lapangan, menurut warga sekitar tempat ditangkapnya tersangka tersebut, sudah lama mengetahui merupakan pabrik pembuatan tusuk sate dan sumpit.
Sementara ari hasil penagkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1orang yang diduga tersangka bernama Muhamad Djoko Pamungkas (Joko) merupakan penjaga pabrik, beserta beberapa barang bukti, antara lain, PCC Siap edar, PCC Siap Cetak, bahan bahan pembuat PCC (masih dalam tahap penghitungan),7 mesin cetakan obat dan Logo, 1 Oven (pemanas) dan bahan baku obat.
Dari identitas yang didapati petugas, tersangka Joko, kelahiran 30 juni 1995 di Bekasi, dan sekarang beralamat di Binangun Rt 02/04 Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.
Dan hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi terkait penangkapan pengedar narkotika tersebut. (MAMAT R)