BUPATI PANGANDARAN LANTIK 68 KEPALA DESA HASIL PILKADES SERENTAK 2019
https://www.pangandarannews.com/2019/12/hari-ini-bupati-pangandaran-lantik-68.html
PANGANDARAN NEWS-Sebanyak 68 kepala desa (kades) pemenang Pilkades Serentak 2019, Kabupaten Pangandaran hari dilantik. (19/12) Pelantikan digelar di halaman kantor bupati dan dipimpin langsung Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata.
Usai pelantikan tersebut, kepada sejumlah awak media bupati, menyampaikan, karena sebelumnya pemilihan kepala desa semua calon memberikan janji-janji pada masyarakat, maka semua itu harus dipenuhi setelah duduk menjadi kepala desa.
“Kepala desa jangan terjebak pada pekerjaan rutin yang ada di kantor, seperti surat menyurat, administrasi dan lainnya, “ungkap bupati.
Bupati menegaskan, kepala desa harus lebih sering turun langsung ke lapangan agar bisa lebih tahu persoalan-persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, karena warga sejatinya ingin perbaikan di desanya.
Artinya, kata bupati, kalau tidak pernah turun langsung, maka sudah tentu tidak akan pernah tahu juga apa yang diinginkan warganya. Jadi cara pandangnya, apa yang terbaik yang harus diperbuat untuk masyarakat,.
“Ada jalan rusak cepat perbaiki, tidak ada uangnya coba cari ke pemkab, pemprovbdan seterusnya. “imbuh bupati.
Bupati juga mengatakan, ia mengetahui segala permasalahan pun karena sering terjun ke lapangan, sehingga nantinya tinggal dicari solusinya seperti apa.
“Kalau tiap hari hanya duduk di belakang meja, tentu saja aspirasi yang disuarakan warga tidak akan pernah sampai, “kata bupati lagi.
Masih di tempat yang sama, menurut Kepala Desa Cikalong Kecamatan Sidamulih, Ruspandi dan Kepala Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang, Imang Wardiman, mereka berdua sepakat untuk berbuat yang terbaik dan bermaslahat untuk masyarakat.
Mereka juga mengatakan, walau pernah bersama-sama menjadi anggota DPRD periode tahun 2013-2018, intinya sama, bekerja untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Hanya bedanya kalau dulu saat di DPRD kami berjuang dan bekerja untuk masyarakat se-Kabupaten Pangandaran, tapi sekarang sekupnya lebih kecil, untuk masyakat desa kami, “ungkap mereka.
Sepeti diketahui, dalam pikades serentak tahun 2019, pada tanggal 30 nopember lalu ada 68 desa yang melaksanakannya, diantaranya, di Kecamatan Langkaplancar ; Desa Karangkamiri, Jayasari, Cimanggu, Cisarua, Langkaplancar, Jadimulya, Jadikarya, Bangunjaya, Bangunkarya, Sukamulya, Bojong, Bungurraya dan Desa Bojongkondang.
Kecamatan Cimerak, Desa Limusgede, Batumalang, Mekarsari, Kertaharja, Masawah dan Desa Kertamukti.
Kecamatan Cigugur, Desa Cimindi, Cigugur, Campaka, Bunisari dan Desa Kertajaya.
Kecamatan Cijulang, Desa Cibanten, Cijulang, Kertayasa, Margacinta, Kondangjajar, Batukaras dan Desa Ciakar.
Kecamatan Parigi, Desa Cibenda, Karangbenda, Karangjaladri, Bojong, Selasari, Parigi, Cintakarya, Ciliang dan Desa Cintaratu.
Kecamatan Sidamulih, Desa Cikalong, Sidamulih, Sukaresik, Pajaten, Kalijati, Cikembulan dan Desa Kersaratu.
Kecamatan Pangandaran, Desa Wonoharjo, Sukahurip, Pangandaran, Sidomulyo, Pananjung dan Desa Pagergunung. Kecamatan Kalipucang, Desa Tunggilis, Banjarharja, Emplak, Cibuluh dan Desa Pamotan.
Kecamatan Padaherang, Desa Ciganjeng, Maruyungsari, Karangmulya, Padaherang, Kedungwuluh, Karangpawitan, Panyutran dan Desa Karangsari.
Sementara di Kecamatan Mangunjaya, hanya dua desa, Sindangjaya dan Kertajaya.
(PNews)
Usai pelantikan tersebut, kepada sejumlah awak media bupati, menyampaikan, karena sebelumnya pemilihan kepala desa semua calon memberikan janji-janji pada masyarakat, maka semua itu harus dipenuhi setelah duduk menjadi kepala desa.
“Kepala desa jangan terjebak pada pekerjaan rutin yang ada di kantor, seperti surat menyurat, administrasi dan lainnya, “ungkap bupati.
Bupati menegaskan, kepala desa harus lebih sering turun langsung ke lapangan agar bisa lebih tahu persoalan-persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, karena warga sejatinya ingin perbaikan di desanya.
Artinya, kata bupati, kalau tidak pernah turun langsung, maka sudah tentu tidak akan pernah tahu juga apa yang diinginkan warganya. Jadi cara pandangnya, apa yang terbaik yang harus diperbuat untuk masyarakat,.
“Ada jalan rusak cepat perbaiki, tidak ada uangnya coba cari ke pemkab, pemprovbdan seterusnya. “imbuh bupati.
Bupati juga mengatakan, ia mengetahui segala permasalahan pun karena sering terjun ke lapangan, sehingga nantinya tinggal dicari solusinya seperti apa.
“Kalau tiap hari hanya duduk di belakang meja, tentu saja aspirasi yang disuarakan warga tidak akan pernah sampai, “kata bupati lagi.
Masih di tempat yang sama, menurut Kepala Desa Cikalong Kecamatan Sidamulih, Ruspandi dan Kepala Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang, Imang Wardiman, mereka berdua sepakat untuk berbuat yang terbaik dan bermaslahat untuk masyarakat.
Mereka juga mengatakan, walau pernah bersama-sama menjadi anggota DPRD periode tahun 2013-2018, intinya sama, bekerja untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Hanya bedanya kalau dulu saat di DPRD kami berjuang dan bekerja untuk masyarakat se-Kabupaten Pangandaran, tapi sekarang sekupnya lebih kecil, untuk masyakat desa kami, “ungkap mereka.
Sepeti diketahui, dalam pikades serentak tahun 2019, pada tanggal 30 nopember lalu ada 68 desa yang melaksanakannya, diantaranya, di Kecamatan Langkaplancar ; Desa Karangkamiri, Jayasari, Cimanggu, Cisarua, Langkaplancar, Jadimulya, Jadikarya, Bangunjaya, Bangunkarya, Sukamulya, Bojong, Bungurraya dan Desa Bojongkondang.
Kecamatan Cimerak, Desa Limusgede, Batumalang, Mekarsari, Kertaharja, Masawah dan Desa Kertamukti.
Kecamatan Cigugur, Desa Cimindi, Cigugur, Campaka, Bunisari dan Desa Kertajaya.
Kecamatan Cijulang, Desa Cibanten, Cijulang, Kertayasa, Margacinta, Kondangjajar, Batukaras dan Desa Ciakar.
Kecamatan Parigi, Desa Cibenda, Karangbenda, Karangjaladri, Bojong, Selasari, Parigi, Cintakarya, Ciliang dan Desa Cintaratu.
Kecamatan Sidamulih, Desa Cikalong, Sidamulih, Sukaresik, Pajaten, Kalijati, Cikembulan dan Desa Kersaratu.
Kecamatan Pangandaran, Desa Wonoharjo, Sukahurip, Pangandaran, Sidomulyo, Pananjung dan Desa Pagergunung. Kecamatan Kalipucang, Desa Tunggilis, Banjarharja, Emplak, Cibuluh dan Desa Pamotan.
Kecamatan Padaherang, Desa Ciganjeng, Maruyungsari, Karangmulya, Padaherang, Kedungwuluh, Karangpawitan, Panyutran dan Desa Karangsari.
Sementara di Kecamatan Mangunjaya, hanya dua desa, Sindangjaya dan Kertajaya.
(PNews)