PASCA DILANTIK, 30 PANWASCAM SE-KABUPATEN PANGANDARAN IKUTI BIMTEK

PANGANDARANNEWS-Pasca dilantik, 30 orang Penitia Pengawas Kecamatan (Pnaswascam) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran selama 3 hari di Hotel Aquarium.(28/12)

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Koordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi, menyampaikan beberapa arahan terkait evaluasi pemilu 2019 untuk dijadikan acuan pada pilkada 2020 mendatang di Kabupaten Pangandaran.

Dikatakan Zaki, Panwascam harus lebih fokus pada tiga persoalan, antara lain netralitas ASN, integritas penyelenggara dan money politic.

“Dalam sistim administrasi pun agar bisa lebih rapih karena semua kerja kita memang harus teradministrasi dengan baik dan utuh" ungkapnya.

Pada kesempatan lain, Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan, mengatakan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan mempertajam pengetahuan para anggota Panwascam periode 2019–2020 dalam rangka pengawasan tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran tahun 2020.

Iwan jugaberharap, bimtek ini dapat memberikan pengetahuan bagi seluruh anggita panwascam serta dapat mengaplikasikan pada saat melakukan pengawasan pada pilkada nanti.

8 modul dalam waktu 3 hari 2 malam ini kegiatan bimtek ini, menurut Iwan, dirasa cukup untuk membekali Panwascam dalam menjalankan tugasnya nanti.

“Untuk tindak lanjut kegiatan ini  secara berkala kami akan melakukan monitoring perkembangan hasil Bimtek dengan melakukan supervisi ke sekretariat Panwascam di masing-masing kecamatan"tegas Iwan.

Sementara Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran, Uri Juwaeni,  delapan modul yang disampaikan dalam bimtekini berisi terkait dengan hal-hal yang harus dilakukan Panwascam dalam tugas nanti, ditambah dengan 1 materi kehumasan sebagai pelengkap bekal dalam menjalankan pengawasan pada pilkada 2020 di Kabupaten Pangandaran.

8 modul tersebut, kata Uri, berisi modul 1 tentang bina suasana dalam kelas selama kelas berlangsung dan  modul 2, 3, 4 tentang Sumber Daya Manusia (SDM)  yang berkaitan denga rekrutmen PPL dan PTPS, pengelolaan sumber daya manusia, serta nilai-nilai dasar pengawas pemilihan.

Uri menambahkan, modul 5 terkait dengan pencegahan dan hal teknis yang menyangkut administrasi dalam melakukan pengawasan, dan untuk modul 6 dan 7 berisi tentang penanganan pelanggaran serta simulasi-simulasi persidangan dan sengketa cepat.

“Dan yang terakhir modul 8 berisi tentang teknis membuat laporan akhir pengawasan, “pungkasnya. (Tn)

Related

POJOK PEMILU 4874585249299984979

Posting Komentar

emo-but-icon

item