ADE RUMINAH: “SIA-SIA PEMBANGUNAN INFARSTRUKTUR SELESAI TAHUN INI TAPI TAHUN BESOK KEMBALI RUSAK”
https://www.pangandarannews.com/2020/01/ade-ruminah-sia-sia-pembangunan.html
PANGANDARAN NEWS-Ketua komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran, Ade Ruminah, SH, menyesalkan kinerja dinas PUPR terkait pekerjaan jalan beton di Dusun Mekarsari, Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, yang melakukan pemadatan bahu jalan dengan menggunakan tanah merah sisa galian dan diparahnya lagi pekerjaan tersebut sudah dilakukan Provitional Hand Over (PHO)
dinas terkait.
“Jelas kami dan masyarakat sangat kecewa, karena mmasyarakat mengingikan kwalitas bukan kuantitas, “ujarnya, saat ditemui usai rapat dengan ULP, di gedung DPRD Pangandaran.(24/1)
Dikatakan Ade, saat komisi IIIlangsung terjun ke lapnagan untuk melihat pekerjaan tersebut, saat itu pekerjaan belum selesai begitu dengan pemadatan (berem) bahu jalan, tapi anehnya mengapa sudah PHO.
“Kami mempertanyakan fungsi pengawasan dalam mengawasi pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan, “imbuhnya.
Jika demikian, lanjut Ade, apa selama ini peran pengawas Ddinas PUPR yang sudah dibiayai oleh APBD.
“Dalam hal ini komisi III tidak akan menyalahkan rekanan tapi justru instansi terkait yang punya peran sebagai pengawas pekerjaan di lapangan," ungkapnya.
Ade juga berharap dinas PUPR melalui Bidang Binamarga bisa lebih pro aktif dalam mengawasi pekerjaan di lapangan serta selalu mengutamakan kualitas pekerjaan.
"Jadi percuma saja kalau pembangunan infrstruktur jalan selesai tahun ini tapi kemudian tahun depannya sudah rusak lagi karena kualitas pekerjaan yang buruk" , pungkasnya. (AGE)
dinas terkait.
“Jelas kami dan masyarakat sangat kecewa, karena mmasyarakat mengingikan kwalitas bukan kuantitas, “ujarnya, saat ditemui usai rapat dengan ULP, di gedung DPRD Pangandaran.(24/1)
Dikatakan Ade, saat komisi IIIlangsung terjun ke lapnagan untuk melihat pekerjaan tersebut, saat itu pekerjaan belum selesai begitu dengan pemadatan (berem) bahu jalan, tapi anehnya mengapa sudah PHO.
“Kami mempertanyakan fungsi pengawasan dalam mengawasi pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan, “imbuhnya.
Jika demikian, lanjut Ade, apa selama ini peran pengawas Ddinas PUPR yang sudah dibiayai oleh APBD.
“Dalam hal ini komisi III tidak akan menyalahkan rekanan tapi justru instansi terkait yang punya peran sebagai pengawas pekerjaan di lapangan," ungkapnya.
Ade juga berharap dinas PUPR melalui Bidang Binamarga bisa lebih pro aktif dalam mengawasi pekerjaan di lapangan serta selalu mengutamakan kualitas pekerjaan.
"Jadi percuma saja kalau pembangunan infrstruktur jalan selesai tahun ini tapi kemudian tahun depannya sudah rusak lagi karena kualitas pekerjaan yang buruk" , pungkasnya. (AGE)