PADA PILKADA TAHUN 2020 KPUD PANGANDARAN ANGGARKAN UNTUK TIGA PASANGAN CALON

PANGANDARANNEWS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, menandatangani adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembiayaan Pilkada Pangandaran tahun 2020, di Aula Setda Kabupaten Pangandaran, Rabu (15/01)

Pada NPHD, disebutkan, KPU kabupaten  Pangandaran merima hibah anggaran sebesar Rp 30 Milyar dari pemkab untuk persiapan Pilkada serentak 2020, yang diserahkan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata dan diterima langsung Ketua KPU, Muhtadin, dengan disaksikan Wakil Bupati Pangandaran, H. Adang Hadari, Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin beserta anggota DPRD, Dandim 0613 Ciamis beserta anggotanya, Kapolres Ciamis dan Anggota kepolisian Kejari kabupaten Ciamis, para SKPD, para Camat, Panwas, Para kepala Desa, APDESI dan tokoh masyarakat di lingkup Kabupaten Pangandaran.

Dalam sambutannya, Bupati Pangandaran. H Jeje Wiradinata, menyampaikan, kebutuhan KPU dalam menjalankan kegiatan Pilkada yang akan dilaksanakan tahun ini  membutuhkan anggaran sekitar Rp 60 milyar,dan  hal ini pun sudah disetujui Menteri Keuangan. Dan kebutuhan tersebut, diantaranya untuk kegiatan KPUtermasuk untuk biaya pengamanan.

“Diharapkan dengan hubah ini bisa dimanfaatkan sesuai dengan system dan prosedur sehingga  tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, “kata bupati.

Dikatakan bupati, semua pihak tentunya berharap agar pilkada di Kabupaten Pangandaran menjadi yang terbaik, sehingga bisa menghasilkan pimpinan yang terbaik juga nantinya.

Artinya, lanjut bupati, ini sesuai dengan keinginan masyarakat Pangandaran untuk bisa  mendapatkam kepala daerah yang bisa memajukan Kabupaten Pangandaran agar lebih hebat.
Sementara dikatakan Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, dengan ditandatanganinya adendum NPHD ini pihaknya mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar, sehingga total anggaran yang diterima dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 30,3 miliar

Muhtadin juga menjelaskan, anggaran sebesar itu akan digunakan untuk semua keperluan dengan berbagai kegiatan proses pilkada tahun 2020, termasuk untuk honor badan Ad Hoc KPU serta untuk pembentukan KPPS di setiap TPS.

Muhtadin menambahkan, dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, KPU menganggarkan untuk tiga pasangan calon saja, tapi jika pada waktunya lebih dari tiga pasangan calon, itu lain lagi ceritanya.

“ Yang pasti dengan anggaran yang sekarang ada, KPU hanya menganggarkan untuk tiga pasangan calon saja,” jelas Muhtadin. (AGE)

Related

POJOK PEMILU 4255875895275593034

Posting Komentar

emo-but-icon

item