TENAGA HONORER BAKAL DIANGKAT JADI PNS TANPA TES ?

Masyarakat hendaknya berhati-hati jika menerima informasi yang terkait dengan pengangkatan tenaga honor menjadi PNS, karena bisa dipastikan berita tersebut bohong (hoaks).

Seperti di sampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang dilansir dari liputan6.com, menurut pihak PANRB, kedua informasi berupa pengumuman surat pemberitahuan terkait penerimaan CPNS 2019 tanpa tes dan tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu tidak benar sehingga berpotensi membingungkan masyarakat

Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Andi Rahadian, informasi palsu terkait penerimaan CPNS di lingkungan pemerintah pusat dan daerah tersebut bernomor BL:B/017/M.SM.01/2020, yang seolah-olah ditandatangani oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo.Dan pengumuman palsu tersebut ditujukan kepada seluruh tenaga honorer guru, administrasi, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh, yag menyatakan tenaga honrer tersebut akan diangkat menjadi PNS tanpa mengikuti tes.

Dan untuk memastikan berita tersebut, kata Andi, sebaiknya masyarakat konfirmasi langsung ke Direktur Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN Pusat Jakarta, Drs Muh Iqbal dengan nomor Whatsapp 081953388478.

"Pengumuman yang beredar tersebut bukan dari Kementerian PANRB dan sudah dipastikan palsu karena untuk pengangkatan CPNS tetap harus melalui tahapan seleksi CPNS," tegasnya di Jakarta.(17/1)

Sedangkan untuk surat palsu lainnya ditujukan untuk para peserta seleksi PPPK, surat tersebut ditandatangani oleh SUB Verifikasi Data Reformasi Birokrasi Aparatur dan Pengawas, Muhammad Yusuf Ateh.

Dalam surat palsu tersebut berisikan penjelasan kebutuhan ASN untuk pemerintah pusat dan daerah dengan alokasi CPNS 50 persen dan PPPK 50 persen, dan juga tertulis dalam surat itu, instansi dapat mengusulkan kebutuhan jabatan fungsional yang dapat diisi PPPK dengan memberi kesempatan kepada pegawai non PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus-menerus.

Andi dengan tegas menghimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap informasi yang beredar serta meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi dan melakukan konfirmasi kebenaran surat/informasi kepada Kementerian PANRB.

Sementara menurut Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, ujian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), adapun tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 akan digelar pada akhir januari hingga pebruari mendatang melalui ujian berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT).

"Soalnya sudah diserahkan ke BKN, sesuai jadwal pokoknya," ujar Tjahjo, kepada awak media saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta.(13/1).

Tjahjo menambahkan, hingga kini pihaknya telah selesai melakukan seleksi administrasi perekrutan CPNS 2019 sebanyak 3,7 juta dari jumlah pendaftar sekitar 4,6 juta dinyatakan lolos seleksi administrasi.

“Dan penerimaan PNS untuk tahun 2020 akan dilakukan usai penerimaan PNS 2019 rampung dilakukan. “tandasnya. (PNews-net)

Related

berita 5007948846572527875

Posting Komentar

emo-but-icon

item