PERTIMBANGAN MUTASI, ROTASI DAN PROMOSI ASN KOTA BANJAR, KARENA LIKE OR DISLIKE ?

BANJARNEWS -- Di usia ke 17 tahun Kota Banjar semestinya mampu memberikan tindakan tegas dalam berbagai tatanan kebijakan, tetapi ini malah memberi kesan semakin kebablasan.

Demikian disampaikan salah seorang warga Kota Banjar, Ara Sutara, saat dminta komentarnya terkait 17 tahun berjalannya pemerintahan Kota Banjar.

Kata Ara, seperti dalam rotasi aparat sipil negara (ASN) beberapa waktu lalu yang di laksanakan Pemerintah Kota Banjar di Banjar Hald Centre (BHS), saat itu terjadi sebuah kekeliruan yang di lakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjar dengan memberikan keputusan keliru terkait rotasi ASN, kepada Neni Susiani SP,d, MP,d yang awalnya Kepala Seksi (Kasi)  Dikmas dengan golongan ruang III-D menjadi Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kependidikan (Tendik), padahal  di bawahnya dua orang dengan golongan lebih tinggi, IV-A.

“Ini merupakan bukti nyata sebua kekeliruan sekaligus pelanggaran yang  memperlihatkan ketidak mampuan bagian mutasi BKD dalam memahami perundang-undangan tentang kepegawaian, “ungkap Ara.(22/2)

Hal ini menurut Ara, membuktikan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Banjar terkesan amburadul.

Dan kondisi seperti ini, masih kata Ara, akan menyebabkan pejabat struktural yang terkesan pejabat  otomatis tidak dapat memberikan penilaian kepada bawahannya, karena tidak ada aturan seorang pejabat struktural yang pangkatnya lebih rendah dapat memberikan penilaian pelaksanaan pekerjaan kepada ASN yang menjadi bawahannya dengan pangkat yang yang lebih tinggi.

Ditemui secara terpisah usai mengikuti upacara HUT Kota Banjar di taman kota, anggota DPRD Kota Banjar dari fraksi PPP, Mujamil, membenarkan sudah terjadi pelanggaran aturan kepegawaian dalam penempatan ASN yang disebabkan ketidakmampuan pengelola administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Banjar, khususnya Kepala Bidang Mutasi BKD.

Dikatakan Mujamil, kepala BKD dan Sekretaris Daerah diduga melakukan pengangkatan jabatan bukan karena berdasarkan pada kompetensi ASN yang bersangkutan tapilebih cenderung karena pertimbangan “suka dan tidak suka”.

“Ini nepotisme  yang dipraktekkan secara transparan oleh Wali Kota, “tegas Mujamil. (TITO)

Related

Syiar 8291996229914913999

Posting Komentar

emo-but-icon

item