PANWASCAM PADAHERANG LANTIK SEJUMLAH ANGGOTA PKD

PANGANDARANNEWS-Sejumlah Panwas Kelurahan/Desa -(PKD) se-Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran, hasil dari rekrutmen yang dilaksanakan tanggal 16 Februari hingga 12 Maret 2020, hari ini ikuti bimtek dan secara resmi dilantik Ketua Panwascam Padaherang.(14/3)

Acara pelantikan dan bimtek PKD yang digelar di gedung Auditorium Yayasan Nidaul Falah Desa Karangsari ini turut dihadiri Muspika Kecamatan Padaherang, Kepala Desa, Ketua Partai politik dan PPK Kecamatan Padaherang.

Usai acara pelantikan, Ketua Panwascam Padaherang, Rohimat, seluruh PKD yang dilantik pun langsung dibekali pengetahuan tentang kepemiluan, agar pada saatnya nanti tidak canggung lagi dalam bertugas. Karena PKD ini akan langsung melaksanakan tugas verifikasi dan faktualisasi dukungan perseorangan mulai tanggal 27 Maret - 22 April 2020 di wilayah kerjanya masing-masing

Dikatakan Rohimat, pada intinya Panwascam Padaherang siap mengawal Pilkada Kabupaten Pangandaran Tahun 2020 dengan aman, berjalan lancar, tertib kondusif dan terkendali. Dan tentunya susana seperti ini akan terjdi bila tanpa andil seluruh komponen masyarakat.

“Untuk itu kami mengajak kepada seluruh masyarakat agar bisa menjaga diri dan keluarga untuk saling mengingatkan jangan sampai terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, “tegasnya.

Sementara Camat Padaherang, Kustiman, S.Sos., MM, dalam sambutannya mengajak seluruh kepala Desa agar mampu mengontrol setiap warganya, agar Pilkada Pangandaran yang ke-2 ini berjalan kondusif, aman dan damai.

Even pemilu ini sudah sering dilewati bersama, sehingga pada pelaksanaanya nanti, kat Kustiman, jangan gugup atau mudah diadu domba.

“Kita Jaga bersama dan kerukunan antar warga desa, jangan sampai gara-gara Pilkada terjadi kerenggangan antar warga, itu tidak saya harapkan, “kata Kustiman.

Masih di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, S. Ag., mengingatkan terkait tugas dan tanggungjawab para PKD.

Begitu menandatangi fakta integritas, kata Iwan, maka PKD wajib menjalankan tugas mengawal demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada Pangandaran Tahun 2020.

“Negara menunjuk dan memerintahkan para PKD untuk melaksanakan tugas pengawasan di tingkat desa,” tegas Iwan. (ISIS KOSWARA)

Related

POJOK PEMILU 8344092454283106826

Posting Komentar

emo-but-icon

item