DIANGGAP BELUM DARURAT, PEMKAB PANGANDARAN SAAT INI BELUM LAKUKAN LOCKDOWN
https://www.pangandarannews.com/2020/03/dianggap-belum-darurat-pemkab.html
PANGANDARANNEWS-Menyikapi kondisi akhir-akhir ini terkait wabah Virus Covid-19, Pemkab Pangandaran hingga saat ini belum mengeluarkan kebijakan lockdown (isolasi wilayah). seperti yang sudah dilakukan di beberapa dareah.
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, membenarkan, hingga saat Kabupaten Pangandaran memang belum melakukan, karena, menurut bupati, langkah ini akan diambil setelah situasi dinyatakan benar-benar darurat.
Menurutnya, dalam Undang-undang nomer 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, memang menjelaskan, tentang karantina wilayah atau yang disebut sebagai Lockdown, dengan syarat pelaksanaannya harus ada bukti penyebaran penyakit di tengah masyarakat, sehingga harus dilakukan penutupan untuk menangani wabah ini, dan wilayah yang dikunci diberi tanda karantina serta dijaga ketat aparat keamanan.
“Ketika lockdown, masyarakat dilarang keluar masuk wilayah yang dibatasi dan kebutuhan dasar warga wajib dipenuhi oleh negara,” terang bupati, usai memimpin rapat koordinasi Tingkat Kabupaten Antisipasi Virus Covid-19 di Aula Setda Kabupaten Pangandaran. (16/3)
Bupati mengatakan, saat di Pangandaran ada 4 Orang Dalam Pemantauan (ODP) Dinas Kesehatan, tapi yang 2 orang kondisinya kini sudah sehat, sehingga saat ini tinggal 2 orang lagi yang sedang dalam pemantauan.
Jadi, kata bupati, kedua oran itu statusnya bukan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) seperti yang tersebar di media sosial, tapi ODP.
Bupati juga menjelaskan terkait kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah, pihaknya sudah memerintahkan untuk meliburkan seluruh siswa mulai jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi mulai 16 hingga 29 Maret 2020, dan sebagai gantinya kegiatan belajar-mengajar dilakukan dengan menggunakan metode jarak jauh.
“Saya menghimbau untuk sementara kegiatan keluar kota, seperti studi tour dan sejenisnya juga harus ditunda sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan, “tegas bupati.
Sementara, untuk kegiatan yang sifatnya urgen tetap masih bisa dilaksanakan dengan sarat harus melakukan tes suhu badan dan melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun serta menggunakan masker untuk yang sakit.
Dan untuk kegiatan keagamaan pun, ia mengimbau untuk saat ini hanya kegiatan yang sifatnya wajib seperti shalat berjamaah maupun shalat jumat, dan itu pun tetap harus berpedoman pada standar kesehatan yang berlaku, sedangkan untuk kegiatan keagamaan lainnya apalagi yang melibatkan masa banyak, sebaiknya ditunda dulu.
“Saya mengimbau, masyarakat tidak panik tapi tetap harus berperilaku hidup bersih dan sehat, pemerintah akan terus memantau perkembangan sejauh mana dampak dari virus corona ini di Pangandaran,”ujarnya.
Bupati Pangandaran, juga meminta pada seluruh instansi termasuk hotel, penginapan dan restoran, agar menyediakan sabun antiseptik, karena hingga saat ini tempat-tempat tersebut belum menyediakan sabun antiseptik, padahal menurut para ahli, cuci tangan menggunakan sabun dan antiseptik ini bisa jadi pencegah penyebaran corona,”imbuhnya.
Disoal penutupan obyek wisata, Jeje mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum memberlakukan penutupan akses ke seluruh destinasi wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran. Tapi walau pun demikian, kata Jeje, pihaknya akan mencoba menerapkan tes suhu tubuh pada wisatawan yang masuk, terutama wistawan yang datang dari wilayah yang terpapar virus Corona.
“Saya intruksikan pada Dinas Kesehatan agar terus memantau perkembangan setiap warga yang memiliki ciri dan berpotensi terkena Virus Covid-19, karena masalah ini tidak bisa dianggap enteng, masalah corona ini bukan sesuatu yang bisa dianggap sepele,”pungkasnya. (PNews)
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, membenarkan, hingga saat Kabupaten Pangandaran memang belum melakukan, karena, menurut bupati, langkah ini akan diambil setelah situasi dinyatakan benar-benar darurat.
Menurutnya, dalam Undang-undang nomer 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, memang menjelaskan, tentang karantina wilayah atau yang disebut sebagai Lockdown, dengan syarat pelaksanaannya harus ada bukti penyebaran penyakit di tengah masyarakat, sehingga harus dilakukan penutupan untuk menangani wabah ini, dan wilayah yang dikunci diberi tanda karantina serta dijaga ketat aparat keamanan.
“Ketika lockdown, masyarakat dilarang keluar masuk wilayah yang dibatasi dan kebutuhan dasar warga wajib dipenuhi oleh negara,” terang bupati, usai memimpin rapat koordinasi Tingkat Kabupaten Antisipasi Virus Covid-19 di Aula Setda Kabupaten Pangandaran. (16/3)
Bupati mengatakan, saat di Pangandaran ada 4 Orang Dalam Pemantauan (ODP) Dinas Kesehatan, tapi yang 2 orang kondisinya kini sudah sehat, sehingga saat ini tinggal 2 orang lagi yang sedang dalam pemantauan.
Jadi, kata bupati, kedua oran itu statusnya bukan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) seperti yang tersebar di media sosial, tapi ODP.
Bupati juga menjelaskan terkait kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah, pihaknya sudah memerintahkan untuk meliburkan seluruh siswa mulai jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi mulai 16 hingga 29 Maret 2020, dan sebagai gantinya kegiatan belajar-mengajar dilakukan dengan menggunakan metode jarak jauh.
“Saya menghimbau untuk sementara kegiatan keluar kota, seperti studi tour dan sejenisnya juga harus ditunda sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan, “tegas bupati.
Sementara, untuk kegiatan yang sifatnya urgen tetap masih bisa dilaksanakan dengan sarat harus melakukan tes suhu badan dan melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun serta menggunakan masker untuk yang sakit.
Dan untuk kegiatan keagamaan pun, ia mengimbau untuk saat ini hanya kegiatan yang sifatnya wajib seperti shalat berjamaah maupun shalat jumat, dan itu pun tetap harus berpedoman pada standar kesehatan yang berlaku, sedangkan untuk kegiatan keagamaan lainnya apalagi yang melibatkan masa banyak, sebaiknya ditunda dulu.
“Saya mengimbau, masyarakat tidak panik tapi tetap harus berperilaku hidup bersih dan sehat, pemerintah akan terus memantau perkembangan sejauh mana dampak dari virus corona ini di Pangandaran,”ujarnya.
Bupati Pangandaran, juga meminta pada seluruh instansi termasuk hotel, penginapan dan restoran, agar menyediakan sabun antiseptik, karena hingga saat ini tempat-tempat tersebut belum menyediakan sabun antiseptik, padahal menurut para ahli, cuci tangan menggunakan sabun dan antiseptik ini bisa jadi pencegah penyebaran corona,”imbuhnya.
Disoal penutupan obyek wisata, Jeje mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum memberlakukan penutupan akses ke seluruh destinasi wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran. Tapi walau pun demikian, kata Jeje, pihaknya akan mencoba menerapkan tes suhu tubuh pada wisatawan yang masuk, terutama wistawan yang datang dari wilayah yang terpapar virus Corona.
“Saya intruksikan pada Dinas Kesehatan agar terus memantau perkembangan setiap warga yang memiliki ciri dan berpotensi terkena Virus Covid-19, karena masalah ini tidak bisa dianggap enteng, masalah corona ini bukan sesuatu yang bisa dianggap sepele,”pungkasnya. (PNews)