HARI INI SEKDA TASIK LANTIK ANGGOTA BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU MASA BAKTI 2019-2025

TASIKNEWS- – Hari ini (11/3) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen,  bertempat di di Op.Room Setda melantik 11 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW). Turut hdir pada acara ini Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Ahmad Muksin, SH, MM, Forkopimda Tasikmalaya dan para Kepala SKPD.

Dalam sambutannya, Zen dalam menyampaikan,  salah satu fungsi BPD membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.

BPD juga harus bisa menampung dan menyalurkan aspirasi warga serta melakukan pengawasan kinerja pemerintah desa, “terang Zen.

Zen berharap agar BPD dan kepala desa bisa bersinergi sehingga  kepercayaan masyarakat pada BPD tumbuh dan masyarakat pun dapat merasakan manfaat dari pelayanan BPD bersama kelembagaan lainnya di desa.

Zen juga mengajak kepada seluruh tokoh masyarakat bisa berkontribusi untuk membangun desa dengan menggali serta memanfaatkan potensi yang ada secara  arif, bijaksana dan berwawasan lingkungan.

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik hari ini, selamat melaksanakan tugas, amanah dan tanggungjawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatDan mudah-mudahan niat apapun yang kita lakukan semata hanya untuk ibadah,"imbuh Zen. (ANWARWALUYO)

Related

TASIK NEWS 8042634137536286658

Posting Komentar

emo-but-icon

item