HATI-HATI PENIPUAN PETUGAS FOGGING YANG DATANG KE RUMAH
https://www.pangandarannews.com/2020/03/hati-hati-penipuan-petugas-fogging-yang.html
PANGANDARANNEWS-Dalam situasi mewabahnya penyakit yang disebabkan Corona Virus Desease (COVID-19), akhir-akhir ini disinyalir telah ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan mengatasnamakan Organisasi/Lembaga Unit Penanggulangan Hama dan Serangga Tim Kesehatan Lingkungan Kabupaten Pangandaran.
Dalam prakteknya, tim ini mendatangi Kantor/Sekolah/Hotel dan masyarakat dengan menawarkan jasa penyemprotan (fogging) dan menjual produk obat/serbuk dengan dalih untuk membasmi beberapa hama dan serangga yang selama ini menjadi sumber penyakit.
Berdasarkan konfirmasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, tim ini tersebut bukan tim dari Dinas Kesehatan ataupun Dinas lainnya dilingkup pemerintahan Kabupaten Pangandaran. Dan kalau punada tim atas nama ormas tersebut, ini tidak tercatat di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pangandaran, dan apabila datang, masyarakat agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib.
Demikian rilis yang dikeluarkan Kepala Kesbangpol Pangandaran, terkait laporn masyarakat tentang maraknya aksi penipuan berkedok jasa penyemprotan (fogging) .
Sementara pada pesan WhatsAppnya (12/3), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yani Achmad Marzuki, MM.Kes, membenarkan, surat yang beredar dan dibawa tim fogging tersebut tanpa seijin Dinas Kesehatan.
Karena, menurut Yani, kegiatan fogging itu sendiri dilakukan melalui prosedurnya, seperti, harus ada kasus, ada laporan dari mayarakat ke puskesmas, permintan dari lingkungan, memenuhi persyaratan SOP.
“Saya sarankan agar masyarakat berhati-hati, jika ada kejadian tersebut lebih baik laporkan saja ke pihak yang berwajib, “ucapnya. (PNews)
Dalam prakteknya, tim ini mendatangi Kantor/Sekolah/Hotel dan masyarakat dengan menawarkan jasa penyemprotan (fogging) dan menjual produk obat/serbuk dengan dalih untuk membasmi beberapa hama dan serangga yang selama ini menjadi sumber penyakit.
Berdasarkan konfirmasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, tim ini tersebut bukan tim dari Dinas Kesehatan ataupun Dinas lainnya dilingkup pemerintahan Kabupaten Pangandaran. Dan kalau punada tim atas nama ormas tersebut, ini tidak tercatat di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pangandaran, dan apabila datang, masyarakat agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib.
Demikian rilis yang dikeluarkan Kepala Kesbangpol Pangandaran, terkait laporn masyarakat tentang maraknya aksi penipuan berkedok jasa penyemprotan (fogging) .
Sementara pada pesan WhatsAppnya (12/3), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yani Achmad Marzuki, MM.Kes, membenarkan, surat yang beredar dan dibawa tim fogging tersebut tanpa seijin Dinas Kesehatan.
Karena, menurut Yani, kegiatan fogging itu sendiri dilakukan melalui prosedurnya, seperti, harus ada kasus, ada laporan dari mayarakat ke puskesmas, permintan dari lingkungan, memenuhi persyaratan SOP.
“Saya sarankan agar masyarakat berhati-hati, jika ada kejadian tersebut lebih baik laporkan saja ke pihak yang berwajib, “ucapnya. (PNews)