HARI PERTAMA DIBERLAKUKAN PSBB, PUSAT KOTA TASIK LENGGANG SEPERTI TAK BERPENGHUNI
https://www.pangandarannews.com/2020/05/hari-pertama-diberlakukan-psbb-pusat.html
TASIKNEWS-Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tasikmalaya hz telah diterapkan sejak pukul 00.01 WIB, Rabu tangga 6 Mei 2020 dini hari tadi, tampak di pusat kota Tasik ratusan petugas dari Polri, TNI dan Dinas Perhubungan, tersebar mengisi pos-pos penjagaan akses masuk ke wilayah perkotaan sehingga sepanjang jalan pun sepi seperti tak berpenghuni.
Padahal sebelum diberlakukan PSBB, setiap pagi biasanya masih terlihat hilir mudik mobil dan motor yang pulang dari pusat-pusat perbelanjaan, pasar atau warga yang hanya sekadar jalan-jalan pagi.
Wali Kota Tasik, Budi Budiman, kepada sejumlah awak media yang menemuinya di balai kota, mengatakan, pemkot sudah tempatkan sekitar 500 petugas gabungan yang ditempatkan di 45 pos penjagaan perbatasan.
Budi mengatakan, PSBB sudah berlaku sejak pukul 00.00 dini hari tadi dan berlaku selama 14 hari ke depan.
“Sejak hari pertama pemberlakuan PSBB, dan masyarakat pun diharap mengikuti imbauan pemerintah ini, “ kata Budi.(6/5)
Sementara secara terpisah beragam tanggapan masyarakat pun terlontar, salah satunya dari pedagang yang biasa berjualan di pusat kota. Menurutnya, kebijakan PSBB ini sangat berdampak pada ekonomi masyarakat kecil.
Ia menuturkan, di satu sisi ia harus patuh pada aturan pemerintah, tapi di sisi lain ia pun harus tetap bisa menutupi kebutuhan keluarga.
“Pemerintah pun harusnya bisa memikirkan nasib kami, agar kami tidak kelaparan walau kami tidak keluar rumah untuk usaha, “keluhnya. (ANWARWALUYO)
Padahal sebelum diberlakukan PSBB, setiap pagi biasanya masih terlihat hilir mudik mobil dan motor yang pulang dari pusat-pusat perbelanjaan, pasar atau warga yang hanya sekadar jalan-jalan pagi.
Wali Kota Tasik, Budi Budiman, kepada sejumlah awak media yang menemuinya di balai kota, mengatakan, pemkot sudah tempatkan sekitar 500 petugas gabungan yang ditempatkan di 45 pos penjagaan perbatasan.
Budi mengatakan, PSBB sudah berlaku sejak pukul 00.00 dini hari tadi dan berlaku selama 14 hari ke depan.
“Sejak hari pertama pemberlakuan PSBB, dan masyarakat pun diharap mengikuti imbauan pemerintah ini, “ kata Budi.(6/5)
Sementara secara terpisah beragam tanggapan masyarakat pun terlontar, salah satunya dari pedagang yang biasa berjualan di pusat kota. Menurutnya, kebijakan PSBB ini sangat berdampak pada ekonomi masyarakat kecil.
Ia menuturkan, di satu sisi ia harus patuh pada aturan pemerintah, tapi di sisi lain ia pun harus tetap bisa menutupi kebutuhan keluarga.
“Pemerintah pun harusnya bisa memikirkan nasib kami, agar kami tidak kelaparan walau kami tidak keluar rumah untuk usaha, “keluhnya. (ANWARWALUYO)