BAWASLU PANGANDARAN TERBITKAN SK UNTUK AKTIFKAN KEMBALI PENGAWAS AD HOC DI KECAMATAN DAN DESA

PANGANDARANNEWS.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, mulai hari ini (15/6) kembali mengaktifkan jajaran pengawas Ad Hoc di tingkat kecamatan dan desa, beberapa waktu lalu dihentikan karena pandemi covid-19.

Menurut Ketua Komisioner Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan, pengaktifan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020, tentang pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa-Kelurahan.

"Diharapkan setelah diaktifkan kembalu, pengawas Ad Hoc ini bisa tetap menjaga integritas dan segera melakukan pemperbaharuan pengetahuan soal regulasi dan aturan teknis lainnya,"kata Iwan.(15/6)

Iwan mengatakan, saat ini Bawaslu Pangandaran telah membuat Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 075/K.Bawaslu.JB-13/HK.01.01/VI/2020, terkait aktivasi pengawas ad hoc ini.

Dan selanjutnya, ibuh Iwan, ia pun akan segera menggelar rapat konsolidasi yang dilakukan secara daring untuk mengoordinasikan persiapan pengaktifan kembali jajaran pengawas, sehingga nantinya pengawas ad hoc pun dapat melakukan pengawasan dengan menerapkan protokol kesehatan terkait dengan pandemi Covid-19.

Masih di tempat yang sama, Ketua Kordiv Pengawasan, Gaga Abdillah Sihab, menambahkan, karena pilkada kemungkinan akan diselenggarakan pada masa pandemi covid-19, maka akan terjadi perubahan mekanisme pengawasan.

Pada saatnya nanti, kata Gaga, seluruh jJajaran pengawas ad hoc akan dilengkapi Alat Pelindung Diri  (APD) saat melakukan pengawasan ke lapangan.

Pengawasan di media pun menjadi penting, sehingga, kata Gaga, ia pun akan melakukan optimalisasi media sosial resmi bawaslu.

“kami berharap disitu bawaslui dapat melakukan pencegahan dan sosialisasi melalui media sosial, terutama Facebook yang banyak digunakan oleh masyarakat, “jelas Gaga. (PNews)

Related

POJOK PEMILU 7539227191778447713

Posting Komentar

emo-but-icon

item