MELALUI PARIPURNA, KETUA DPRD PANGANDARAN LANTIK UCUP SUPRIATNAN DAN HAMDI PIMPIN BK
https://www.pangandarannews.com/2020/06/melalui-paripurna-ketua-dprd.html
PANGANDARANNEWS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran hari ini menggelar rapat paripurna untuk memilih Ketua dan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Hasil paripurna tersebut, Ucup Supriatna dari fraksi PDI Perjuangan terpilih menjadi ketua dan wakil ketua terpilih, Hamdi dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin.H.M.M, sesuai dengan tata tertib dalam pembentukan anggota BK harus melalui dua tahapan, diantaranya, pertama harus melalui musyawarah pimpinan fraksi. Dan kedua, apabila musyawarah tidak tercapai maka dilakukan melalui pemilihan langsung.
"Dari hasil musyawarah pimpinam fraksi disepakati bahwa agar lima calon anggota Badan kehormatan ini agar ditetapkan menjadi anggota Badan Kehormatan, " ujarnya.
“Dan untuk memlihi siapayang jadi ketua BK, itu ditentukan oleh anggota BK sendiri, “terangnya. (8/6)
Asep menambahkan, ternyata hasil dari musyawarah yang kelima anggota tersebut, disepakti Ucup Supriatna menjadi ketua dan wakilnya oleh Hamdi.
Dalam pemilihan anggota BK ini, kata Asep, partai Gokar merupakan satu-satunya fraksi yang tidak mengusulkan calon, dan itu merupakan hak semua fraksi.
“Tapi setelah diklarifikasi dalam alat kelengkapan dewan ternyara Golkar memang sudah dobel keanggotaannya, "terang Asep lagi.
Asep berharap, BK DPRD Kabupaten Pangandaran yang baru terbentuk ini bisa segera melaksanakan beberapa agenda kegiatan, seperti menetapkan kode etik dan tata ber-acara DPRD.
"Selain itu, sepeti kemarin ada beberapa pengaduan tentunya itu jadi agenda BK, sehingga setelah etik ditetapkan, BK pun bisa melaksanakam kewenangan-kewenanganya sesuai tata tertib dan kode etik serta tata ber-acara,"pungkasnya. (PNews)
Hasil paripurna tersebut, Ucup Supriatna dari fraksi PDI Perjuangan terpilih menjadi ketua dan wakil ketua terpilih, Hamdi dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin.H.M.M, sesuai dengan tata tertib dalam pembentukan anggota BK harus melalui dua tahapan, diantaranya, pertama harus melalui musyawarah pimpinan fraksi. Dan kedua, apabila musyawarah tidak tercapai maka dilakukan melalui pemilihan langsung.
"Dari hasil musyawarah pimpinam fraksi disepakati bahwa agar lima calon anggota Badan kehormatan ini agar ditetapkan menjadi anggota Badan Kehormatan, " ujarnya.
“Dan untuk memlihi siapayang jadi ketua BK, itu ditentukan oleh anggota BK sendiri, “terangnya. (8/6)
Asep menambahkan, ternyata hasil dari musyawarah yang kelima anggota tersebut, disepakti Ucup Supriatna menjadi ketua dan wakilnya oleh Hamdi.
Dalam pemilihan anggota BK ini, kata Asep, partai Gokar merupakan satu-satunya fraksi yang tidak mengusulkan calon, dan itu merupakan hak semua fraksi.
“Tapi setelah diklarifikasi dalam alat kelengkapan dewan ternyara Golkar memang sudah dobel keanggotaannya, "terang Asep lagi.
Asep berharap, BK DPRD Kabupaten Pangandaran yang baru terbentuk ini bisa segera melaksanakan beberapa agenda kegiatan, seperti menetapkan kode etik dan tata ber-acara DPRD.
"Selain itu, sepeti kemarin ada beberapa pengaduan tentunya itu jadi agenda BK, sehingga setelah etik ditetapkan, BK pun bisa melaksanakam kewenangan-kewenanganya sesuai tata tertib dan kode etik serta tata ber-acara,"pungkasnya. (PNews)