PELAKSANAAN PROGRAM DAK HARUS AMANAH, TRANSPARAN DAN PENUH TANGGUNG JAWAB
https://www.pangandarannews.com/2020/06/pelaksanaan-program-dak-harus-amanah.html
TASIKNEWS-Untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kenyamanan sistem belajar mengajar di lingkungan sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD), penyaluran bantuan fisik bangunan sekolah yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 siap diluncurkan dan mulai disosialisasikan.
Sosialisasi ini dilaksanakan melalui sistem Video Confrence (vicom) di aula kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, dengan menghadirkan 1 orang perwakilan kepala sekola dan dan 1 orang Komite Sekolah untuk 15 SD di Kecamatan Karangnunggal.
Sosialisasi ini juga turut dihadiri Kepala UPT Pendidikan Karangnunggal, Acep, Spd., M.Mpd, K3S, Ketua PGRI, Pengawas dan staf birokrasi UPTD..
Dalam sambutannya Acep, menyampaikan, pada implementasinya alokasi DAK fisik harus baik dan bisa dibertanggungjawabkan serta harus sesuai juklak juknis dari pemerintah.
Acep juga mengucapkan terima kasih pada pemerintah, karena walau saat ini dalam suasana Covid-19 namun DAK bidang pendidikan masih tetap bisa disalurkan.
“Ini menunjukan sebuah konsistensi pemerintah dalam menjamin kualitas pendidikan khususnya di Kabupaten Tasikmalaya, “kata Acep. (4/6)
Sementara melalui video confrence, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Tatan Warsika, Spd., M.Pd, menyampaikan, dalam pelaksanaan program DAK ini harus betul-betul amanah, tranparan dan penuh tanggung jawab.
“Dan yang paling pentng, tidak keluar dari regulasi yang telah ditetapkan dalam penerapannya agar tidak muncul berbagai masalah. ”tegasnya. (ANWARWALUYO)
Sosialisasi ini dilaksanakan melalui sistem Video Confrence (vicom) di aula kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, dengan menghadirkan 1 orang perwakilan kepala sekola dan dan 1 orang Komite Sekolah untuk 15 SD di Kecamatan Karangnunggal.
Sosialisasi ini juga turut dihadiri Kepala UPT Pendidikan Karangnunggal, Acep, Spd., M.Mpd, K3S, Ketua PGRI, Pengawas dan staf birokrasi UPTD..
Dalam sambutannya Acep, menyampaikan, pada implementasinya alokasi DAK fisik harus baik dan bisa dibertanggungjawabkan serta harus sesuai juklak juknis dari pemerintah.
Acep juga mengucapkan terima kasih pada pemerintah, karena walau saat ini dalam suasana Covid-19 namun DAK bidang pendidikan masih tetap bisa disalurkan.
“Ini menunjukan sebuah konsistensi pemerintah dalam menjamin kualitas pendidikan khususnya di Kabupaten Tasikmalaya, “kata Acep. (4/6)
Sementara melalui video confrence, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Tatan Warsika, Spd., M.Pd, menyampaikan, dalam pelaksanaan program DAK ini harus betul-betul amanah, tranparan dan penuh tanggung jawab.
“Dan yang paling pentng, tidak keluar dari regulasi yang telah ditetapkan dalam penerapannya agar tidak muncul berbagai masalah. ”tegasnya. (ANWARWALUYO)