PKPU NOMER 5 TAHUN 2020 PASTIKAN PILKADA PANGANDARAN DILAKSANAKAN BULAN DESEMBER
https://www.pangandarannews.com/2020/06/pkpu-nomer-5-tahun-2020-pastikan.html
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin |
Demikian disampaikan Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, dalam rilisnya pada grup Whatsapp KPU Pangandaran. (13/6)
"PKPU perubahan ini telah terbit dan substanstinya, pelaksanaan pilkada pada 9 desember dan tahapan Pilkada dilanjutkan pada 15 Juni,"katanya.
Untuk memulai kembali tahapan tersebut, lanjut Muhtadin, KPU Pangandaran pun akan segera mengaktifkan kembali badan penyelenggara ad hoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta pihaknya juga akan melanjutkan kembali tahapan-tahapan yang sempat tertunda karena pandemi covid-19 beberapa waktu lalu.
Seperti kemarin sempat ditunda verifikasi perseorangan, dan sekarang untuk verifikasi faktual syarat calon perseorangan akan dilanjutkan kembali.
“Selain itu tahapan yang kemarin sempat tertunda adalah pembentukan sekretariat PPS dan pembentukan PPDP, “jelasnya.
Ia menambahkan, pada pelaksanaan pilkada nanti akan diterap protokol kesehatan Covid-19, mulai dari verfak perseorangan, pemutakhiran data pemilih tahapan kampanye hingga hari H atau pemungutan suara. Seperti, penyelenggara akan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD),pemilih wajib memakai masker, jumlah pemilih di TPS dikurangi maksimal jadi 500 yang tadinya 800 orang, ini dimaksudkan untuk menghindari kerumunan banyak orang.
Hal senada dikatakan Komisioner KPU Pangandaran Divisi SDM dan Partisipasi Masyakarat, Maskuri, ia menyampaikan, pihaknya siap menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan ini kendati di tengah wabah virus corona serta harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Maskuri, khawatir tentu ada dan tingkat partisipasi menurun, namun itu tidak menjadi alasan menurunkan kualitas penyelenggaraan.
“Dan kami yakinkan kepada masyarakat bahwa KPUjuga badan adhoc PPK dan PPS siap mensukseskan pilkada Pangandaran 2020. "tegasnya. (AGE)