YUSUF KURNIA: “JIKA PILKADA PANGANDARAN ADA DUA CALON, TENTU AKAN TERJADI DINAMIKA YANG TINGGI”
https://www.pangandarannews.com/2020/07/yusuf-kurnia-jika-pilkada-pangandaran.html
PANGANDARANNEWS.COM-Dalam Rapat Kordinasi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang dilaksanakan di Hotel Horisn Pangandaran, di depan peserta rakor, Pengawas Pemilu Kecamatan(Panwascam) se-Kabupaten Pangandaran, Ketua Kordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Jawa Barat, H. Yusuf Kurnia, mengatakan, kehadiran Bawaslu bik pada pemilu legislatif,pilpres atau un pilkada, itu dibekai amanat luber dan jurdil. Dan lebih sepesifiknya main set bawaslu itu lebih cenderung pada asfek jurdil (jujur dan adil).
“Jika dalam penilaian KPU asal seluruh persoalan adiministarsi sudah selesai, maka persoalan pun selesai, tapi kalau bawaslu tidak seperti itu, “ungkap Yusuf.(30/7)
Menurut Yusuf, bisa saja kekuranglengkapan data atau dokumen calon tersebur persoalannya bukan pada calon itu sendiri, melainkan ada di instansi atau lembaga lain. Seperti yang terjadi di daerah lain, seorang calon legisatif yang kebetulan pegawai BUMD mengakui sudah sudah mengajukan pengundura diri sebagai salah satu syarat pencalonnnya. Tapi ternyata pengunduran dirinya dari BMUD tersebut terlambat diproses instansi terkait sehingga SK pengundurannya pun belum diterima KPU.
“Banyak kasus sejenis yang intinya kesalahan tidak secara langsung dilakukan calon, tapi kalau KPU kan tahunya tidak terpenuhi salah satu sarat, ya dicoret. “terangnya.
Sementara saat disoal kondisi Pilkada Kabupaten Pangandaran, Yusuf mengatakan, secara umum karakteristik pelanggaran di Jawa Barat hampir sama dan dilakukan saat yang satu atau lainnya melakukan pelanggaran. Calon A akan melaporkan pelanggaran calon B atau sebaliknya dengan kemasan kampanye yang terkesan pihak lawan curang dan tidak layak dipilih, sehingga terjadi pelanggaran berikutnya, kampanye hitam (black campaign). Dan laporan itu tentunya akan dijadikan kampanye untuk memojokan lawan yang diharapkan mampu menaikan elektabilitas.
Begitu juga dalam politik uang (money politic), biasanya kasus tersebut akan putus hanya sebatas pada pelaku di lapangan dan tidak menjangkau aktor dibalik pelanggaran itu, dan persoalan pun menjadi bias.
“Melihat pilkada Pangandaran, jika memang ada dua calon saja, ini akan terjadi head to head dan tentunya dengan dinamika politik yang tinggi karena akan terjadi persaingan ketat, “ujar Yusuf.
Sementara usai acara rakor, Ketua Bawaslu Pangandaran,Iwan Yudiawan, mengatakan, rakor ini menjadi penting sehingga pihaknya pun sengaja mengundang para pemateri dari eksternal.
“Informasi yang didapat disini mudah-mudah akan menjadi tambahan informasi dan wawasan rekan-rekan bawaslu dan panwascam, “ujarnya. (PNews)
“Jika dalam penilaian KPU asal seluruh persoalan adiministarsi sudah selesai, maka persoalan pun selesai, tapi kalau bawaslu tidak seperti itu, “ungkap Yusuf.(30/7)
Menurut Yusuf, bisa saja kekuranglengkapan data atau dokumen calon tersebur persoalannya bukan pada calon itu sendiri, melainkan ada di instansi atau lembaga lain. Seperti yang terjadi di daerah lain, seorang calon legisatif yang kebetulan pegawai BUMD mengakui sudah sudah mengajukan pengundura diri sebagai salah satu syarat pencalonnnya. Tapi ternyata pengunduran dirinya dari BMUD tersebut terlambat diproses instansi terkait sehingga SK pengundurannya pun belum diterima KPU.
“Banyak kasus sejenis yang intinya kesalahan tidak secara langsung dilakukan calon, tapi kalau KPU kan tahunya tidak terpenuhi salah satu sarat, ya dicoret. “terangnya.
Sementara saat disoal kondisi Pilkada Kabupaten Pangandaran, Yusuf mengatakan, secara umum karakteristik pelanggaran di Jawa Barat hampir sama dan dilakukan saat yang satu atau lainnya melakukan pelanggaran. Calon A akan melaporkan pelanggaran calon B atau sebaliknya dengan kemasan kampanye yang terkesan pihak lawan curang dan tidak layak dipilih, sehingga terjadi pelanggaran berikutnya, kampanye hitam (black campaign). Dan laporan itu tentunya akan dijadikan kampanye untuk memojokan lawan yang diharapkan mampu menaikan elektabilitas.
Begitu juga dalam politik uang (money politic), biasanya kasus tersebut akan putus hanya sebatas pada pelaku di lapangan dan tidak menjangkau aktor dibalik pelanggaran itu, dan persoalan pun menjadi bias.
“Melihat pilkada Pangandaran, jika memang ada dua calon saja, ini akan terjadi head to head dan tentunya dengan dinamika politik yang tinggi karena akan terjadi persaingan ketat, “ujar Yusuf.
Sementara usai acara rakor, Ketua Bawaslu Pangandaran,Iwan Yudiawan, mengatakan, rakor ini menjadi penting sehingga pihaknya pun sengaja mengundang para pemateri dari eksternal.
“Informasi yang didapat disini mudah-mudah akan menjadi tambahan informasi dan wawasan rekan-rekan bawaslu dan panwascam, “ujarnya. (PNews)