BELUM DIBUKANYA TWA CAGAR ALAM PANGANDARAN DIKELUHKAN SEJUMLAH PIHAK
https://www.pangandarannews.com/2020/08/belum-dibukanya-twa-cagar-alam.html
PANGANDARANNEWS.COM-Menanggapi keluhan sejumlah pemandu di Taman Wisata Alam (TWA) Cagar Alam Pananjung Pangandaran, yang menyesalkan karena hingga saat ini TWA tersebut masih belum dibuka untuk wisatawan. Menurut Kepala Resort BKSDA Cagar Alam Pangandaran, Uking Iskandar, dan jika keluhan tersebut dialamatkan ke BKSDA, itu salah alamat.
Pasalnya, kata Uking, sesuai tugas pokok dan fugsi (tupoksi) BKSDA hanya konsen pada urusan konservasi, pelestarian hutan dan ekosistem.
Uking saat ditemui di ruang kerjanya, juga mengatakan, kalau pun ada Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Cagar Alam Pangandaran, itu pun tanpa target karena memang BKSDA tidak profit oriented.
“Selain tugas itu kami hanya memfasilitasi apabila ada riset atau penelitian baik dari akademisi atau pun ilmuwan, “ungkapnya.(23/8)
Uking menambahkan, dan ketika masalah belum dibukanya TWA Cagar Alam Pangandaran ini ke kantor pusat, ia pun hanya mendapat informasi bahwa dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), TWA di BKSDA Jawa Barat yang sudah diijinkan untuk dibuka kembali, diantaranya Tangkuban Parahu, TWA Papandayan dan TWA Cimanggu. Sementara untuk kawasan lainnya pun sudah diusulkan ke Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dengan dasar Surat Edaran (SE) dari bupati di masing-masing TWA.
“Jadi sampai saat ini kami pun masih bingung, bisa dibuka atau belum, “imbuh Uking.
Dan untuk TWA Cagar Alam Pangandaran sendiri, lanjutnya, Ijin Pengusaha Pariwisata Alam (IPPA) nya bukan di BKSDA tapi ada di pihak Perum Perhutani.
Sementara informasi yang ia terima, kata Uking, hingga saat ini Perhutani belum mengirim surat permintaan untuk dibuka kembali Cagar Alam Pangandaran ke balai besar.
“Padahal saya sudah ikut menandatangi sarat dan ketentuan, seperti penerapan protokol kesehatan dan lainnya untuk lampiran pengajuan surat tersebut, “terang Uking. (PNews)
Pasalnya, kata Uking, sesuai tugas pokok dan fugsi (tupoksi) BKSDA hanya konsen pada urusan konservasi, pelestarian hutan dan ekosistem.
Uking saat ditemui di ruang kerjanya, juga mengatakan, kalau pun ada Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Cagar Alam Pangandaran, itu pun tanpa target karena memang BKSDA tidak profit oriented.
“Selain tugas itu kami hanya memfasilitasi apabila ada riset atau penelitian baik dari akademisi atau pun ilmuwan, “ungkapnya.(23/8)
Uking menambahkan, dan ketika masalah belum dibukanya TWA Cagar Alam Pangandaran ini ke kantor pusat, ia pun hanya mendapat informasi bahwa dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), TWA di BKSDA Jawa Barat yang sudah diijinkan untuk dibuka kembali, diantaranya Tangkuban Parahu, TWA Papandayan dan TWA Cimanggu. Sementara untuk kawasan lainnya pun sudah diusulkan ke Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dengan dasar Surat Edaran (SE) dari bupati di masing-masing TWA.
“Jadi sampai saat ini kami pun masih bingung, bisa dibuka atau belum, “imbuh Uking.
Dan untuk TWA Cagar Alam Pangandaran sendiri, lanjutnya, Ijin Pengusaha Pariwisata Alam (IPPA) nya bukan di BKSDA tapi ada di pihak Perum Perhutani.
Sementara informasi yang ia terima, kata Uking, hingga saat ini Perhutani belum mengirim surat permintaan untuk dibuka kembali Cagar Alam Pangandaran ke balai besar.
“Padahal saya sudah ikut menandatangi sarat dan ketentuan, seperti penerapan protokol kesehatan dan lainnya untuk lampiran pengajuan surat tersebut, “terang Uking. (PNews)