SELAMA 70 HARI MASA KERJA, GUBERNUR JABAR TUGASKAN DANI RAMDAN PJS DI KABUPATEN PANGANDARAN

PANGANDARANNEWS.COM – Beberapa hari lalu (25/9) Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengukuhkan tujuh Pejabat Sementara bupati/wali kota di daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Seluruh Pjs yang akan bertugas menjadi kepala di tiap-tiap daerah pelaksana pilkada serentak tersebut berasal 6  pejabat eselon II, diantaranya Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jabar (BKD) Yerry Yanuar sebagai Pjs Bupati Karawang, Kepala BKD Jabar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda jabar) Hening Widiatmoko sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya, Kalakhar BPBD Jabar Dani Ramdan sebagai Pjs Bupati Pangandaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar Bambang Tirtoyuliono sebagai Pjs Bupati Indramayu, Asda bidang Administrasi Setda Jabar Dudi Sudrajat Abdulrahim sebagai Pjs Bupati Cianjur, Kepala DInas Pendidikan Jabar Dedi Supandi sebagai Pjs Walikota Depok 

dan satu orang berasal dari Kepala Biro Hukum Sekertariat Jendral Kemendagri sebagai Pjs Bupati Sukabumi, Gani Muhamad. Dan seluruh Pjs kepala daerah tersebut efektip bertugas mulai tanggal 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 mendatang seiring dengan tahapan kampanye Pilkada.

Kepada seluruh pejabat yang akan menjadi Pjs, Gubernur Jawa Barat, Ridwan kamil, berpesan, agar bisa memaksimalkan kondusifitas sosial politik selama kampanye pilkada berlangsung.

Ia juga meminta agar setelah pelantikan ini, seluruh pjs melakuKan safari silaturahmi ke forkopimda, ke tokoh pemuda dan semua pemangku kepentingan di wilayah masing-masing serta segera berkordinasi dengan KPUD setempat untuk tetap penerapan protokol kesehatan selama kampanye, sehingga potensi penularan Covid-19 bisa ditekan, terutama pada seluruh tahapan pilkada.

“Saya juga berpesan, tolong juga jaga netralitas ASN jangan sampai terjadi pelanggaran-pelanggaran  dari masalah kecil seperti memberi komentar atau like pada postingan di media sosial atau menunjuka keberpihakan pada salah satu calon, “kata Kang Emil, sapaan akrabnya.

Sementara saat dijumpai awak media, Pjs Bupati Pangandaran, Dani Ramdan, usai  memimpin apel pagi untuk yang pertamanya dengan jajaran ASN di lingkup Pemkab Pangandaran, ia yang didampingi istrinya, Ria Sabaria MPd, mengaku senang mendapat kepercayaan gubernur menjadi Pjs bupati di Pangandaran.

“Seminggu sebelumnya saat ditelpon Pa Gubernur awalnya perasaan saya campur aduk, karena diberi tugas menjadi Pjs di Pangandaran, “ujarnya. (28/9)

Dani menuturkan, selama tiga minggu sebelum dilantik ia pun bolak-balik ke Pangandaran dalam rangka kegiatan BPBD, karena saat itu ia juga merangkap jabatan di Plt kepala Disdukcapil.

Biasanya kalau pergi ke Pangandaran, kata Dani, pasti untuk wisata, tapi kali ini saat diberi tugas menjadi Pjs tentu dengan beban tanggungjawab memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat.

“Saya pun merasa senang mendapat tugas disini dan tentu ini  sekaligus menjadi kebaangaan saya, “ungkapnya lagi.

Menurut Dani, pada masa 70 hri kerja ada 5 fokus selama menjadi Pjs Bupati di Kabupaten Pangandaran, menciptakan pilkada yang damai dan sehat karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga tidak terjadi klaster penularan, menjaga netralitas ASN agar pilkada berjalan dengan lancar dan ketiga, penanganan Covid-19, apalagi Pangandaran daerah pariwisata, sehingga potensi penularan dari luar pun besar.

“Dan ini menjadi tugas ektra saya selama di Pangandaran, supaya tingkat penularannya rendah, “terangnya.

Dani juga mengatakan, tugas lainnya, seperti penanganan kebencanaan alam apalagi sekarang memasuki musim penghujan, karena bencana banjir dan longsor di Pangandaran potensinya cukup  tinggi dan kegiatan pemulihan ekonomi dan implementasinya harus dari sisa anggaran akhir tahun 2020.

“Sebagai kabupaten paling bungsu di Jawa Barat, Dani menilai kemajuan Kabupaten Pangandaran sangat pesat, dan prestasi-prestasinya ini pun tercatat hingga di Gedung Sate, “pungkasnya. (PNews)


Related

berita 5907388317342277728

Posting Komentar

emo-but-icon

item