BAWASLU PANGANDARAN GELAR RAKERNIS PENGAWASAN PUNGUT, HITUNG DAN PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PEMILU
pangandarannews.com-Kurang dari 29 hari lagi Pilkada serentak Kabupaten Pangandaran akan digelar 09 Desember 2020, untuk meningkatkan kualitas pengawasan pada setiap tahapannya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) terkait Pengawasan Tahapan Pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, bertempat di Ballroom Aquarium Hotel, Pangandaran. (10/11)
Dalam rangka optimalisasi pengawasan maka Bawaslu menganggap perlu adanya bimbingan teknik yang bertujuan sebagai upaya peningkatan kapasitas pengawas pemilu pada pemilihan Bupati-Wakil Bupati Pangandaran tahun 2020, serta untuk memberikan pemahaman kepada panwascam terkait teknik pengawasan pungut, hitung dan pendistribusian logistik pemilu.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan di depan peserta rakenis yang dihadiri Kordiv PHL, Kordiv HPP, Kordiv SDM dan satu orang staf PHL kecamatan se-Kabupaten Pangandaran.
Menurutnya, pelaksanaan pendistribusian logistik, pungut, hitung dan rekapitulasi harus menjadi perhatian bersama.
“Raker ini juga untuk memberikan pemahaman tentang tatacara pengisian alat kerja pengawasan baik di tingkat pengawas kecamatan, Pengawas desa maupun Pengawas TPS, “jelasnya.
Dan hal ini, kata dia, tentu menuntut pengawas pemilu untuk lebih bekerja keras terutama pengawasan ke desa-desa serta TPS (PTPS).
"Saya berharapn nanti dalam pengawasan ini harus benar-benar profesional dan netral,” tuturnya.
Selain itu, masih kata Iwan, Panwaslu dan Panwascam (Pengawas di tingkat kecamatan) sebagai atasan Pengawas Desa dan PTPS juga harus sering berkoordinasi, apalagi jika di kecamatan tersebut ada TPS rawan, tentu kordinasi menjadi hal yang wajib sebelum melaksanakan tugas pengawasan.
Iwan menambahkan, urgensi kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa perlengkapan pemungutan suara tepat waktu, tepat jenis dan tepat jumlah pada saat pendistribusian nanti, dan dalam proses ini memang sangat berpotensi dan rawan kecurangan sehingga harus segera diantisipasi untuk meminimalisir pelanggaran tersebut. (PNews)