LANGGAR PROKES, LOMBA SENAM JUMBA DI CIKATOMAS DIBUBARKAN SATGAS COVID-19

pangandarannews.com/tasiknews-Tim gugus tugas Kecamatan Cikatomas akhirya memanggil sejumlah warga yang sengaja mengadakan kegiatan lomba senam karena selain tidak mengantongi ijin kegitan tersebut pun melanggar protokol kesehatan (prokes), membuat kerumunan masa dengan jumlah banyak.

Kejadian ini berawal saat Babinsa Pakemitan Koramil 1218 Cikatomas, Sertu Sopyan Cahyadi, menerima informasi dari Kanit Intelkam Polsek Cikatomas, Bripka Mulyadi, yang mengatakan ada kerumunan masa tidak mematuhi prokes pada kegiatan lomba senam jumba tanpa ijin. (26/11)

Babinsa Pakemitan pun langsung melaporkan hal ini pada Danramil 1218/Cikatomas Lettu Arm Ahmidinsyah, dan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Kecamatan Cikatomas datang ke lokasi dan langsung membubarkan lomba senam Jumba tersebut.

Seperti diketahui, Satua Tugas (Satgas) covid-19 Kecamatan cikatomas ini melibatkan seluruh stakeholder, diantaranya, Plt Camat Kecamatan Cikatomas, Kapolsek Kecamatan Cikatomas, Kanit Intelkam Polsek, Babinsa Pakemitan, Piket Ramil 1218/Ckm, Babinkamtibmas Pakemitan dan BPBD Kecamatan  Cikatomas.

Tugas satgas ini diantaranya berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas dil apangan untuk memberikan sosialisasi terkait bahwa pandemi Covid ini hingga sekarang belum selesai, sehingga masyarakat harus diedukasi tentang protokol kesehatan, seperti tidak berkerumun, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dan menggunakan masker.

Menurut Plt Camata Cikatomas, kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang dalam jumlah banyak sementara tidak di perbolehkan dan tidak akan diijinkan oleh Tim Gugus Tugas Kecamatan Cikatomas, dan hal ini berlaku untuk setiap wilayah di tiap-tiap kecamtan di Kabupaten Tasikmalaya. 

“Kami Tim Gugus Tugas pun harus selalu aktif dan berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan, mari jaga kesehatan salah satunya dengan mematuhi protokol kesehatan, “ujarnya.

(UDIRUSTANDI)



Related

TASIK NEWS 1181489989677188878

Posting Komentar

emo-but-icon

item