182 KPM DESA CIPAINGEUN TERIMA BLT-DD TAHAP 9 TAHUN 2020
Pembagian BLT kepada 182 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) ini dimaksudkan untuk meringankan beban warga miskin dalam pemenuhi kebutuhan dasar, sehingga seluruh penerima maanfaat dIharapkan bisa digunakan sesuai kebutuhan di era pandemi Covid-19 karena wabah ini tidak bisa diprediksi kapan berakhir.
Seperti disampaikan Kepala Desa Cipaingeun, Jeni Jaelani, berkat penyalurannya yang transparan kini tidak ada lagi isu negatif di masyarakat yang menyatakan bahwa BLT tidak tepat sasaran dalam penentuan data penerima manfaat karena KPM ini merupakan hasil dari Musyawarah Desa Khusus yang dilaksanakan oleh BPD dengan Pemdes serta dampingi babimsa dan babimas yang telah dituangkan ke dalam berita acara musyawarah mesa yang menyatakan masing - masing KPM tahap ini menerima Rp 300 ribu.
Jeni berharap penyaluran BLT ini bisa sedikit membantu meringankan beban masyarakat rentan miskin dan yang mempunyai sakit menahun dalam menghadapi pandemi Covid 19 di Desa cipaingieun.
“Kami juga tetap menerapkan protokol kesehatan seperti Jaga Jarak, cuci tangan dan Memakai masker saat pelaksanaan penyaluran BLT ini, “terangnya.
Hal senada dikatakab Ketua BPD Cipaingen, Dudu Abdullah, menurutnya seluruh penerima maanpat bisa memanfaatkan BLT ini dengan sebaik-baiknya.
“Mudah-mudahan ini bisa membantu warga dan saya juga menghimbau kepada seluruh warga agar tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti yang telah diajurkan pemerintah, “ujarnya. (ANWARWALUYO-ADEIDRIS)