KABAR GEMBIRA, TPAD PERANGKAT DESA, LINMAS, POSYANDU, RT/RW DI PANGANDARAN TAHUN 2021 BAKAL NAIK
PANGANDARANNEWS.COM-Perangkat desa, Linmas, kader Posyandu, RT dan RW di Kabupaten Pangandaran, tahun 2021 dipastikan naik
Seperti beberapa waktu lalu disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman, S.Pd.,MM, selain mendapat penghasilan tetap (siltap), Tunjangan Pendapatan Asli Daerah (TPAD) perangkat desa juga akan naik di tahun 2021.
“Ini bukti serta perhatian khusus Pemekab pangandaran agar kinerja para pegawai desa lebih maksimal, dan TPAPD untuk perangkat desa telah diatur dalam Peraturan Bupati, ”kata Wawan. (30/11)
Wawan juga merinci kenaikan tersebut, diantaranya, untuk kepala desa nilai siltapnya Rp.3 juta dan Sekretaris Desa Rp.2,250 juta, sementara untuk Kepala Urusan, Kepala Seksi, Stap hingga Kepala Dusun masing-masing Rp.2,050 juta. Dan selain siltap, kades dan perangkat desa juga mendapatkan TPAD, untuk kepala desa yang sebelumnya mendapat Rp 2 juta pada tahun depan naik menjadi Rp 2,150 juta. Dan untuk Sekdes dari tadinya Rp1,5 juta setiap bulan naik menjadi Rp1,6 jta,
Kaur, Kasi, staf dan Kadus dari TPAD sebelumnya Rp1 jta tahun 2021 naik menjadi Rp1,2 juta,
untukLinmas dari Rp.1.750.000 naik menjadi Rp.2 juta, Kader posyandu dari Rp1,2 juta per orang, 1 naik menjadi Rp.1,750 juta, dan selain itu TPAD untuk RT yang semulai Rp2,250 juta naik menjadi Rp.2,5 juta.
“Sementara RW yang yang tadinya mendapat Rp.2,5 juta, pada tahun 2-21 naik menjadi Rp.2,750 juta, “terang Wawan. (PNews)