KETUA DPRD PANGANDARAN PIMPIN PEMBAHASAN PENYEMPURNAAN RAPERDA APBD 2021 DAN PENJABARAN APBD 2021
PANGANDARANNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin beberapa waktu lalu memimpin rapat pembahasan penyempurnaan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2021 dan penjabaran APBD tahun 2021.
Usai memimpin rapat tersebut, kepada awak media, Asep mengatakan, setelah mendapat evaluasi Gubernur Jawa Barat Raperda APBD 2021 dan Penjabaran APBD 2021harus ada penyempurnaan, untuk itu DPRD juga sudah minta TAPD untuk menyampaikan hasil tanggapannya.
“Dan Sekda Pangandaran telah memaparkan bahwa hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat menyebutkan dalam menyusun Raperda APBD tahun 2021 Pemkab Pangandaran harus konsisten, mulai dari RKPD, KUA, PPAS dan RAPBD, “terangnya.
Selain itu, kata Asep lagi, Pemkab Pangandaran pun telah mengalokasikan Anggaran Belanja Daerah (ABD) untuk mendukung tujuh prioritas pembangunan Nasional dan 10 prioritas pembangunan Provinsi tahun 2021.
"Untuk pendapatan daerah dalam APBD 2021 tercatat Rp1,4 Triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,4 Triliun," tambahnya.
Ia menambahkan, pada target penerimaan pembiayaan daerah, seperti sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 20 Miliar harus didasarkan perhitungan yang cermat. Selain itu juga rasionalisasi anggaran tahun 2020, dalam rangka menghindari kemungkinan adanya pengeluaran pada tahun 2021 yang tidak dapat tercapainya Silpa yang direncanakan.
Dan terhadap penyediaan alokasi anggaran untuk penyertaan modal daerah, Asep mengatakan sebesar Rp6,5 Miliar dengan rincian seluruhnya dialokasikan untuk penyertaan BUMD.
"Itu dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan dengan telah ditetapkan dalam Perda," jelas Asep. (PNews)