PEMKAB PANGANDARAN SEGERA LAKUKAN PENGETATAN WILAYAH
PANGANDARANNEWS.COM – Untuk lebih mengefektfkan penanganan penyebaran pandemi covid-19 Pemkab Pangandaran secara maraton sosialisasikan penanganan covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Seperti yang dilakukan beberapa hari lalu selama 2 hari (15-16 Jauari 2021), kegiata yang dihadiri Wakil Bupati Pangandaran H. Adang Hadari, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H. Kusdiana M.M, Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt Kepala BPBD Kabupaten Pangandaran Drs. H. Suheryana, M.M, Ketua MUI Kabupaten Pangandaran, Kepala Dinas Kesehatan, Camat, Danramil, Kapolsek, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Kepala Desa se- Kabupaten Pangandaran, dengan durasi enam kali pertemuan persoalan penanganan covid baik penerapan AKB atau penanganan secara umum, terus dibahas.
Seperti disampaikan Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata saat memimpin rapat sosialisasi di uala setda, pemda akan terus sosialisasikan mencegah kerumunan dan penerapan protokol kesehatan di masyarakat antara lain mencegah kerumunan dan menggunakan protokol kesehatan seperti di dunia pendidikan, pengajian, toko, tempat hiburan dan tempat lainnya.
Bupati juga berharap, kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat karena tanpa dukungan masyarakat hal ini tak mungkin berhasil.
“Pemerintah dan masyarakat harus bahu membahu dalam upaya pencegahan penyearan covid ini, seperti memakai masker dan menghindari kerumunan, “kata bupati.(15/01)
Dan bagi masyarakat yang tidak patuh pada protokolkesehtan ini, kata bupati, tentu akan ada sanksinya seperti melaksanakan kerja bakti di desanya masing-masing.
Disoal rencana pemberian gelang untuk Orang Tanpa Gejala (OTG), bupati mengatakan, hal ini masih dalam kajian, karena penggunaan gelang tersebut akan aplikasikan sehingga bisa langsung terhubung dan masuk sistem.
“Jadi kalau gelang tersebut docopot pemakaianya maka gelang tersebut akan berbunyi sehingga penggunanya akan kena sanksi, ”terangnya.
Bupati juga menyampaikan, di Provinsi Jawa Barat bagi daerah dengan status zona merah dan yag menerapkan PPKM ada 20 Kab/Kota, dan Kabupaten Pangandaran termasuk 7 kabuaten-kota yang termasuk AKB.
Sekarang trentnya cluster yang banyak dari keluarga dan kondisi ini tentu menjadi langkah penanganan.
“Dan tentunya dalam penangannnya pun akan berbeda dan paling lambat 2 minggu sekali hasilnya kita akan evaluasi, ”imbuh bupati. (PNews/hms)